Proyek Mulai Berjalan, Gubernur NTT Minta Jaga Keselamatan Pekerja di Bidang Konstruksi 

Kupang, seputar-ntt.com – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena meminta kepada setiap pelaksana proyek pekerjaan konstruksi di Provinsi NTT untuk mengedepankan kualitas pekerjaan dan keselamatan para pekerja.

Hal ini disampaikan Melki Lakalena dalam acara Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konsultan dan Konstruksi yang dilaksanakan secara serentak di Aula Hendrik Fernandez pada Jumat, (1/8/2025).

“Saya minta agar jaga kualitas pekerjaan dan juga jaga keselamatan pekerja. Itu menjadi tanggungjawab yang musti dilaksanakan secara baik,” kata Melki Lakalena.

Melki Lakalena mengatakan, keselamatan pekerja juga menjadi perhatian pemerintah Provinsi NTT. Untuk itu, para pelaksana proyek atau pihak yang bertanggungjawab dalam pekerjaan proyek harus bisa menjamin setiap pekerja yang ada dengan berbagai fasilitas jaminan yang telah disiapkan oleh BPJS.

“Ada banyak pihak yang tentunya terlibat dalam sebuah proyek. Untuk itu jaga keselamatan pekerja dengan jaminan yang disiapkan oleh lembaga terkait,” tegas Melki Lakalena.

Melki Lakalena juga mengapresiasi acara penadatanganan kontrak yang dilakukan secara transparan dan serentak serta menghadirkan berbagai pihak. Ini harus menjadi semangat baru dalam spirit ayo bangun NTT lima tahun kedepan.

“Acara begini baru pertama terjadi. Semangat kebersamaan itu yang kita mau bangun NTT. Kita bisa bersinergi bersama sehingga pekerjaan bisa dilakukan secara baik dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan pola seperti ini kita bisa menjaga kualitas pekerjaan karena semua ekosistemnya berjalan baik pelaksana maupun para pengawas,” ujar Melki Lakalena.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Kupang yang hadir sebagai pemateri dalam acara yang sama menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan menyediakan berbagai jenis jaminan bagi pekerja di Indonesia.

” BPJS menyiapkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” ujarnya.

Sementara BPJS Kesehatan menyiapkan Jaminan Kesehatan yakni memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Yang kedua adalah Pelayanan Kesehatan. BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan yang komprehensif, termasuk rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan.

“Kami menyediakan berbagai jenis jaminan yang dapat membantu melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko keuangan dan kesehatan. Penting bagi pekerja dan perusahaan untuk memahami jenis jaminan yang tersedia dan bagaimana cara menggunakannya,” ujarnya. (jrg)

Komentar Anda?

Related posts