Polres Manggarai Bekuk Bandar Judi Kupon Putih

Share Button

Ruteng, seputar-ntt.com – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai berhasil membekuk Sebastianus Manto, bandar judi kupon putih pada Rabu, (6/4/2016). Dia diciduk di Sita Kecamatan Ranamese Kabupaten Mangarai Timur.

“Pelaku sudah kami amankan untuk diproses hukum selanjutnya sesuai dengan auturan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai, Okto Selly, Kamis (7/4/2016).

Dia mengatakan Tim Jatnras bergerak untuk membekuk pelaku setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan kehiatan judi togel tersebut. “Penangkapan ini berkat kerjasama masyarakat dengan melaporkan kepada polisi,” katanya.

Okto menjelaskan, tersangka dibekuk saat sedang melakukan rekapanĀ  Kupon Putih yang berhasil dijual kepada masyarakat. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan lengsung dibawa ke Mako Polres Manggarai.

“Kami amankan barang bukti berupa kupon putih dan uang sebanyak Rp.461.000. Tersangka kita kenakan pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara” ungapnya. (kons hona)

Komentar Anda?

Related posts