Polres Kupang Kota Akan Sikat Penjual Petasan di Jalan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Polres Kupang akan akan melakukan Operasi terhadap penjual petasan di Kota Kupang. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi yang damai pada perayaan natal dan tahun baru. Pasalnya setiap tahuan para penjual petasan menjamur di Kota Kupang menjelang natal dan tahun baru.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK kepada wartawan, Kamis (26/11/2015).

Dia mengatakan petasan yang dibunyikan sangat mengganggu kenyaman umat saat menjalan ibadah natal dan tahun baru. Selain itu banyak sekali keluhan masyarakat yang sudah mulai terganggu dengan bunyi petasan saat ini.

“ Dalam waktu dekat kami akan lakukan operasi terhadap petasan-petasan yang beredar di Kota Kupang. Tujuannya kami agar umat kristiani merayakan dengan tenang dan damai, “ katanya.

Ditegaskan Budi, ketika dilakukan operasi terhadap petasan yang beredar di Kota Kupang ditemukan dijual di jalan-jalan, maka pihak kepolisian akan menyita secara keseluruhan barang-barang tersebut yang dinilai dapat membahayakan orang lain.

“Itu kami anggap barang-barang yang cukup berhaya karena ledakan dan bunyi yang cukup besar dan dapat membahayakan keselamatan orang lain, “ tegas Budi.

Menurut Budi, sesuai aturan yang berlaku petasan tidak diperbolehkan. Sedangkan untuk kembang api, diperbolehkan namun yang berukuran kecil bukan seperti yang lainnya yang dalam ukuran besar.

Ketika dilakukan operasi, tambahnya, personil yang ada di Polres Kupang Kota akan dikerahkan seluruhnya untuk dilakukan penertiban terhadap barang-barang yang menurutnya berbahaya. (reka)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *