Polisikan Bupati Rote Ndao, Wartawan Minta Bantuan Penasehat Hukum

Share Button

Kupang, seputar-ntt.com – Wartawan Media Online Portal NTT, Bernadus Saduk memilih Fransisco Besi sebagai pengacara untuk mendampinginya melaporkan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning ke Polda NTT. Selain melaporkan Leonard Haning Bernadus Saduk juga turut melaporkan camat Rote Barat Laut, Elias Tallomanafe dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Daerah danPerijinan, David Saleh ke Polda NTT yang juga diduga telah melakukan penganiyaan terhadap dirinya.

Fransisco Bessi menjelaskan, setelah mendapat pengaduan dan cerita kronologis yang dialami Bernadus Saduk, wartawan portalNTT.com, maka ada dua pasal yang akan diadukan yaitu dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis dengan mengacu pada undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers dan pasal 351 tentang penganiyaan.

“Saya bersama rekan-rekan, ada lima pengacara siap mendampingi saudara Bernadus dan kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Fransisco Bessi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/7/2017).

Menurut Fransisco karena yang terlapor adalah seorang pejabat publik dalam hal ini Bupati Rote Ndao, camat dan sekretaris dinas maka akan dilakukan langkah mediasi. Pasalnya sebagai kuasa hukum, kantornya juga adalah lembaga mediator.
“Jadi kantor kami ini selain dapat memberikan bantuan hukum kami juga adalah lembaga mediator,” jelasnya.

Secara terpisah, Daniel Babu, SH. M.Hum Ketua Progran Studi Fakultas Hukum Universitas Nusa Lontar saat dimintai tanggapannya terhadap kasus ini mengatakan, perlakuan terhadap wartawan dengan pemberitaan media maka itu tindak pidana murni karena jika pemberitaan itu ada pihak yang merasa dirugikan maka ada mekanismenya silahkan tempuh jalur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Daniel Babu, pemerintah daerah tidak bijak karena pers melakukan tugas dan fungsi control terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan sehingga ada anggapan yang tidak sesuai dengan fungsi control maka perlu dilakukan klarifikasi.

“Ada undang-undang tentang ITE, ada UU tentang Pers dan bahkan ada undang undang hukum pidana membuat perasaan tidak enak  yang dipakai sebagai aturan dasar, tidak perlu pemerintah mangambil sikap yang arogan. Sikap yang dilakukan tersebut adalah sikap arogan yang dilakukan di depan publik, Jika sikap yang dilakukan Kepala daerah tersebut menimbulkan masalah karena tidak ada yang menahan emosi dan menelan korban karena tindakan masa siapa yang bertanggungjawab,” katanya

Daniel Babu mengatakan, tindakan Camat Rote Barat Laut terhadap wartawan adalah tindakan sepihak karena pemberitaan yang dipersoalkan tidak ada hubungan dengan camat Rote Barat Laut.
“Saya minta camat ini perlu ditahan. Camat tidak memiliki kewenangan apa-apa karena berita tersebut  tidak berkaitan dengan camat, apakah berita menjelekan pak camat. kan tidak.? Ada apa dibalik itu sehingga camat Rote Barat Laut mengambil alih masalah ini apakah dia mau menjadi pahlawan kesiangan dalam masalah ini,” tambahnya.

Diakuinya, Ini perlu ada tindakan hukum karena hal yang terjadi itu menunjukan tindakan main hakim sendiri.
“Jangan main hakim sendiri, seorang camat itu pelindung masyarakat. jika ada masalah pada saat itu maka ada Pol PP dan Polisi dan jika ada hal yang luar biasa maka ada TNI tetapi kapasitas camat seharusnya pelindung masyarakat bukan melakukan penganiyan terhadap masyarakatnya,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Rote Ndao yang berhasil dikonfirmasi wartawan terkai kasus ini mengaku binggung dengan pertanyaan yang disampaikan. Menurutnya jika ingin mengklarifikasi maka wartawan wajib datang menghadap Ia di kantor Bupati.

“Saya tidak tahu, kalau mau klarifikasi datang ketemu saya dulu di sini. Saya ini penguasa di daerah ini, anda punya aturan saya juga punya aturan jadi kita sama-sama pegang aturan,” ungkap Bupati Haning dari balik ponselnya, sambil meminta wartawan untuk bisa menemuinya walaupun sudah dijelaskan sedang berada di Kupang.

Kasus ini bermula dari sikap arogansi yang ditunjukkan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning terhadap wartawan Media Online PortalNTT.com Bernadus Saduk, saat Ia sedang melakukan kegiatan jurnalis bertepatan dengan upacara hari ulang tahun Kabupaten Rote Ndao  Propinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (2/7/2017) di halaman Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao di Desa Sanggaoen Kecamatan Lobalain.

Bernadus Saduk menjelaskan, setelah selesai upacara, Ia sedang berdiri sambil bercerita dengan seorang sahabatnya, tak lama berselang Bupati Rote Ndao Leonard Haning berjalan mendekat ke dirinya dan langsung melontarkan pertanyaan seputar pemberitaan yang Ia tulis dan dilansir PortalNTT.com.

“Anda yang tulis berita bilang masyarakat desa Temas tidak terima saya dan sekarang ini ada masyarakat Temas,” ujar Saduk mengulangi ucapan Bupati Haning.

Atas pertanyaan tersebut, kata Bernadus, Ia menjawabnya, tidak. Tetapi kemudian ditanggapi lagi oleh Bupati Haning, kalau yang dimaksudkannya adalah berita yang ditulis Bernadus soal masyarakat desa Temas yang tidak menerima Bupati dan Ketua DPRD waktu acara ‘Hus’ (Kegiatan Pacuan kuda,red) di Desa Lidor dan tidak mendapatan penghormatan, itu penghinaan terhadap Maneleo (Kepala suku,red).

“Maksudnya waktu acara Hus di Lidor, anda bilang saya dengan ketua DPRD tidak mendapat penghormatan dan itu penghinaan terhadap Maneleo,” kata Bupati Haning yang diulangi Bernadus.

Dijelaskan pula,  atas hal tersebut, dirinya memberikan alasan bahwa Ia tidak menulis pemberitaan seperti yang ditanyakan oleh Bupati Rote Ndao Leonard Haning. kemudian

“Bupati meraih tangan kiri saya sambil meminta untuk menghadap Kapolres Rote Ndao yang saat itu tidak berada di lokasi rumah jabatan Bupati, tapi saya menolak, karena merasa tidak ada urusan dan tidak terkait masalah apapun dengan Kapolres Rote Ndao sambil berusaha melepaskan tangannya dari genggaman Bupati. Kemudian Ajudan Bupati datang lagi untuk memegang tangan saya dan berjalan menuju teras aula rumah jabatan bupati,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Dia, Bupati mengambil Mic lalu mengumumkan dan memanggil para Maneleo yang hadir untuk datang mendekat dengan alasan kalau wartawan yang menulis berita penghinaan telah ditangkap oleh Bupati.

“Maneleo dari dengka semua datang sini dolu karena wartawan yang tulis berita penghinaan tentang saya dan ketua DPRD yang tdak mendapat sambutan penghormatan, saya sudah tangkap dia sekarang,” ajak Bupati ditirukan Bernadus, dan seturut panggilan Bupati, Ia dikerumuni para Maneleo dan sejumlah pejabat dan pimpinan pada lingkup Pemerintah Daerah, diantaranya Sekda Jonas M Selly, Ketua DPRD Alfred Saudila, Camat Rote Barat Laut Elias Tallomanafe, Andri Mooy, David Saleh.

Saat itulah, lanjut Bernadus, selain dirinya mendapat sejumlah pertanyaan seputar penulisan berita, yang ditulis tentang keberadaan Sekda Rote Ndao dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati di PDI Perjuangan dan ancaman dari seorang pejabat bahwa pihaknya akan mencabut kartu Persnya sebagai wartawan di Rote Ndao.

“Saya dipukul oleh David Saleh di bagian kepala, dan Elias Tallomanafe camat Rote Barat Laut menendang dan memukul pada kaki dan tangan kanan saya,” katanya.

Atas pristiwa tersebut demi untuk mengamankan dirinya dari kemarahan masa maka Ia kemudian dibawa oleh empat anggota Polisi Polres Rote Ndao ke Mapolres Rote Ndao untuk pengaman dan setelah peserta bubar dari rumah jabatan baru dia dipulangkan. (*jt-bs)

Komentar Anda?

Related posts