Polisi Ringkus Penjudi Poker di Manggarai Timur

  • Whatsapp

 

Borong, seputar-ntt.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Borong membekuk Oknum pelaku perjudian Kartu di Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong – Kabupaten Manggarai Timur.

Penangkapan Pelaku Perjudian Kartu yang melibatkan Oknum ASN (Aparat Sipil Negara) dan THL (Tenaga Harian Lepas) yang berkantor di beberapa Dinas Kabupaten Manggarai Timur, terjadi pada Selasa (1/10/2019) sekitar jam 17.30.

Pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 sekitar jam 17.30 wita, di Desa Gurung liwut Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur tepatnya di Rumah milik Ferdinandus Sensi, di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong dilakukan penangkapan Pelaku Perjudian oleh anggota Polsek Borong.

Kejadian ini bermula pada Pukul 16.00 wita, saat para pelaku datang membawa dua pasang kartu warna merah dan biru, kemudian para pelaku bermain judi kartu taruhan uang, sekitar Pukul 17:30 anggota Polsek Borong datang dan menangkap para pelaku setelah mendapatkan laporan dari FS (31) sebagai pemilik Rumah.

Pihak Polsek Borong berhasil mengamankan ke Lima Pelaku yakni, MMPTB (32) ASN yang berkerja di Dinas Perikanan Matim, PB (33) THL bagian Umum Setda Matim, EM (32) Dinas Pariwisata Matim, YM (30) ASN Bagian umum Setda Matim dan FRN (41) ASN bagian Umum Setda Matim.

Saat Proses penangkapan, dari tangan Pelaku anggota Polsek Borong berhasil menyita barang bukti berupa uang taruhan senilai Rp.1.250.000 dan satu pasang kartu permainan warnah merah sebanyak 32 lembar dan warnah biru sebanyak 32 lembar.

Untuk perkembangan lebih lanjut, ke Lima orang Pelaku dibawa oleh Anggota Polsek Borong ke Mapolsek Borong menggunakan kendaraan roda 4 ( empat ) guna diamankan dan dimintai keterangan. ( * )

Komentar Anda?

Related posts