Polisi Grebek Rumah Diduga Tempat Penyimpanan Hasil Pencurian

  • Whatsapp

 

Kalabahi,seputar-ntt.com – Polisi menggrebek rumah milik ML alias Rileks karena diduga menjadi tempat penyimpanan hasil pencurian di Kadelang Kelurahan Kalabahi Timur, Senin, (27/1/2020) malam.

Saat melakukan penggrebekan, polisi berhasil menemukan barang elektronik, springbed, mesin cuci, kompor dan barang pecah lainnya.

“Kita dapat laporan dari warga jika barang mereka yang hilang, diketahui berada di sebuah rumah milik ML yang berprofesi sebagai sopir travel,” kata Kasat Reskrim Iptu. Yohanis Wila Mira, S.Sos diruang kerjanya Selasa, (28/1/2020) pagi.

Menurutnya, dugaan sementara, pelaku nya adalah yang bersangkutan pemilik rumah karena barang-barang tersebut dalam penguasaannya.

“Ini masih dugaan karena saat penggrebekan terjadi, pemilik rumah menghilang dan tidak berada di tempat,” ucap Kasat Reskrim.

Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Yohanis, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam serta berkomitmen untuk mendapatkan pelakunya.

“Dengan begitu, dari penjelasannya kita bisa tau barang itu didapatkan dari mana dan apa peran yang bersangkutan,” ujar Wila Mira.

Dikatakannya, total kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai 60 sampai 70 juta.

“Baru 1 orang saja nilainya sudah 50-an juta. Ada barang-barang elektronik yang berasal dari toko yang sama yang hilang dan sebagian ada di TKP ditemukan. Jadi mungkin sebagiannya sudah dijual,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kasus pencurian, Kasat Reskrim Wila Mira menghimbau kepada seluruh warga agar dapat menyimpan barang-barang ditempat yang aman.

“Bila perlu dipasang cctv atau pengaman lainnya sehingga jika terjadi hal semacam ini mudah dideteksi,” pungkasnya. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts