Kupang,Seputar-ntt.com – Saat ini banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Kupang yang meminta untuk dimutasi. Namun Kepala Badan Kepengawain Daerah (BKD) Kota Kupang, Esther Muhu, mengaku jika permintaan mutasi yang dilakukan meruapakan permintaan para PNS itu sendiri
“Rata-rata PNS di Kota yang minta mutasi ke kelurahan atas keinginan mereka sendiri dengan alasan dekat rumah,sehingga memudahkan mereka dalam berkantor,”kata Esther Muhu kepada komisi A DPRD saat melakukan kunjungan kerja ke BKD Kota Kupang pada,Jumat (14/2/2014).
Pernyataan Kepala BKD ini menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Sekertris Komisi A soal peran BKD dalam penerapan kedisplinan terhadap PNS di kotasesuai yang dinstruksi Walikota dalam penerapan tahun kedisplinan.
Menurutnya, selama ini PNS yang ingin pindah atau dimutasi ke kelurahan atau Kecamatan cukup banyak bukan karena ada kepentingan lain tapi semata-mata atas keinginan para PNS itu sendiri. Jadi tidak heran jika banyak PNS yang pernah mengabdi di Sekretariat atau di Dinas kini berada di kelurahan atau kecamatan.
“Ada anggapan bahwa yang pindah ke kelurahan atau kecamatan itu karena dibuang atau pelaksanaan mutasi yang asal-asalan atau pilih kasih, sehingga kita perlu tegaskan bahwa itu mereka yang minta sendiri,” katanya.
Ia mengaku, banyak PNS yang kini telah pindaj ke Kelurahan atau Kecamatan menjadi malas masuk kantor sehingga pihaknya akan menerapkan instruksi walikota mengenai kedisplinan PNS mulai PNS biasa hingga para pejabat yang menduduku jabatan dari esalon II,III,IV sehingga displin masuk kerja dan pulang sesuai jam yang telah ditentukan sebagai PNS.
“Untuk penerapan displin PNS maka BKD telah membuat membuat kartu, dengan tujuan agar PNS yang keluar melaksanakan tugas keluar kantor bisa menunjukkan surat tugas jika ada oprasi dari Sat Pol PP. Saat ini Pol PP telah melakukan operasi PNS yang berkeliaran pada jam dinas, sesuai dengan instruksi Pak walikota,” pungkasnya.(riflan hayon)