Kalabahi, seputar-ntt.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Alor menilai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor lamban dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana covid-19 tahun 2020.
Untuk itu PMKRI mendesak Kejari untuk serius mengusut tuntas kasus dugaan tersebut saat menggelar aksi demonstrasi di Kalabahi Rabu, 9 Juni 2021 pagi.
“Kami sudah melakukan aksi jilid I dan II terkait anggaran covid-19 namun sampi saat ini Kejari Alor belum mampu menyelesaikan persoalan ini,” tegas PMKRI melalui pernyataan sikap tertulisnya.
Menurut mereka, dana penanganan Covid-19 tahun 2020 senilai Rp. 15, 8 Miliar dibagi tiga bagian yaitu, Penanganan Kesehatan Rp. 8,4 Miliar, Pemulihan Ekonomi Rp. 5,9 Miliar dan Penanganan Jaringan Sosial Rp.1,5 Miliar.
Lanjut PMKRI, dana tersebut pun sudah habis terpakai namun Pemerintah Daerah (Pemda) Alor melalui Satgas Penanganan Covid-19 belum melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) untuk diketahui publik.
Karena itu, PMKRI pun menilai jika ada dugaan penyalahgunaan dana tersebut sehingga mereka melaporkan ke Kejari untuk dilakukan penyelidikan.
Terkait tuntunan aksi demonstrasi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Alor, I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap pihak-pihak yang mengelola dana tersebut.
“Dana itu dibagi di lima pos yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah, Desa/Lurah. Selain itu di Satgas covid yang penanggungjawabnya kepala BPBD dan anggotanya ada teman-teman Polres dan Kodim. Nah kami belum sampai ke sana. Pemeriksaannya baru di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah,” bebernya.
Indra menjelaskan, untuk pihak kelurahan dan desa dirinya sudah melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan namun belum ada respon karena masih sibuk pasca badai Siklon Seroja.
“Karena badai, sementara kami pending sebab desa-desa yang mengelola dana covid-19 masih sibuk melakukan pemulihan pasca badai,” ujar Prabowo.
Kasi Intel pun berjanji akan menuntaskan persoalan ini dengan terus melakukan pemanggilan pada pihak-pihak yang mengelola dana tersebut untuk dimintai keterangannya.
“Desa dan kelurahan nya itu sudah ada nama-nama penerimanya jadi tinggal kami panggil. Kami juga akan melihat seluruh SPj mereka,” imbuh I Gede Indra Hari Prabowo sembari menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. (*Pepenk)