PKN Kota Kupang Daftarkan Caleg ke KPU Tanggal 9 Pukul 9

Share Button

Kupang, seputar-ntt.com – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Kupang, NTT sesuai jadwal akan menfaftarkan 40 calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.

“Kita partai Nomor 9, besok akan mendaftar pada tangal 9 Mei 2023, pukul 9.00 Wita,” kata Ketua PKN Kota Kupang, Kris Matutina, Senin, 8 Mei 2023.

Pendaftaran ini, menurut dia, dilakukan karena pemberkasan calon anggota legiskatif Kota Kupang telah 100 persen terdaftar di SILON KPU.

“Berkas 40 caleg Kota Kupang telah lengkap 100 persen, sehingga besok kita resmi mendaftar ke KPU,” katanya.

Pendaftaran ke KPU, jelas Kris Matutina, akan diawali dengan konvoi pada pukul 08.00 Wita bersama 40 caleg dan simpatisan PKN. Dimana 40 caleg yang hadir akan menggunakan pakaian adat daerah masing-masing.

“Konvoi akan dimulai dari Sekretariat PKN, lalu melintas Jalan Eltari, Kuanino, Merede hingga Kelapa Lima dan finish di Kantor KPU Kota Kupang. Semua gunakan pakaian adat,” katanya.

Ketua Bapillu Kota Kupang, Silvester Bobby Klaenoni mengatakan penginputan data atau berkas caleg telah 100 persen diinput ke SILON KPU. Sehingga besok sudah bisa di daftarkan ke KPU.

“Ini hasil kerja keras dan kerjasama seluruh caleg, sehingga penginputan bisa selesai 100 persen,” ujarnya.

Sekretaris PKN Kota Kupang, Yulius M. Dauzo mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kota Kupang, bahwa besok PKN akan mendaftar ke KPU Kota Kupang.

“Ada lima perwakilan yang akan masuk ke Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Koirdinator konvoi, Herry Kadja mengatakan setiap caleg PKN Kota Kupang akan menghadirkan lima perwakilan, sehingga diperkirakan sekitar 200 orang yang akan mengantar pendaftaran PKN ke KPU Kota Kupang.

“Satu caleg paling banyak membawa simpatisan lima orang pada pendaftaran besok hari,” katanya.(*)

Komentar Anda?

Related posts