Pesta Miras, Empat Pelajar SMP Digelandang Satpol PP Kota

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Akibat kedapatan sementara melakukan pesta minuman keras (Miras) saat jam pelajaran, empat siswa  Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang, digelandang petugas Satpol PP saat tengah berpatroli. Selain diberi sanksi, keempat siswa tersebut juga akan diserahkan ke pihak sekolah dan orang tua untuk dibina.

“Mereka adalah para pelajar di SMP Negeri 8 Kupang yang masih duduk di bangku Kelas III,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, Thomas Dagang kepada wartawan di kantor Satpol PP, Jumat (9/5/2014).

Menurut Thomas, keempat siswa ini terpaksa digelandang aparat Satpol PP, lantaran kedapatan sedang berpesta miras di belakang kampus PGSD. Keempat  siswa ini yakni, Aldo Fay, Andro Baunseli, Tito Brand dan Marthen
Babys. Saat diamankan, keempatnya masih dalam pengaruh muniman keras.

Ironisnya, keempat siswa yang berhasil diamankan ini dua diantaranya berhasil kabur saat digrebek. Mereka sedang berpesta minuman keras jenis sopi saat jam sekolah sedang berlangsung. “Kami amankan mereka sekitar pukul 12 Wita bersama satu katong sopi yang masih utuh,” ujarnya.

Ia mengaku, para siswa ini tidak hanya berpesta miras tapi juga melakukan pemalakan terhadap kendaraan umum untuk membeli meniman keras. “Sebelum dikembalikan ke orang tua mereka masing masing, petugas Satpol PP akan menyerahkanya terlebih dahulu pada pihak sekolah untuk diberikan sanksi,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *