Perubahan Anggaran Kabupaten Kupang Terganjal PAW Ketua Dewan

  • Whatsapp

Oelamasi, Seputar NTT.com – Pemerintah Kabupaten Kupang selaku eksekutif telah siap untuk melakukan sidang Perubahan APBD 2013. Sayangnya, kesiapan pihak eksekutif ini tidak didukung oleh kesiapan legislatif karena masih menunggu pergantian pimpinan dewan.

“Konsultasi dengan Dewan sudah kita laksanakan dan verifikasi untuk perhitungan sedang kita lakukan. Tinggal finalisasi sebelum kita naikkan ќε dewan,” kata Ketua Panitia Anggaran Eksekutif Pemkab Kupang, Hendrik Paut usai membuka usai membuka Rakor PNPM ∂ï Hotel Ledetadu, (24/9/2013).

Ia menambahkan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan dewan menyangkut jadwal/agenda sidang.

“Ada dua agenda politik di dewan yang harus segera dilakukan yakni PAW dan penetapan pimpinan dewan. Intinya kami siap tapi kami tentu harus menunggu jadwal dewan,” ujarnya.

Sedangkan terkait progres kinerja di Pemkab Kupang terhitung Agustus berjalan cukup baik karena bila dilihat dari pencapaian pendapatan sudah mencapai 60 persen lebih. Sedangkan khusus belanja sudah mencapai 52 persen lebih.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah mengatakan hingga kini belum ada jadwal untuk sidang PAW dan penetapan pimpinan Dewan. Pasalnya, belum ada SK PAW dan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dari gubernur.

“Sampai saat ini saya belum menerima SK PAW dari gubernur,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang perubahan anggaran Pemerintah Kabupaten bersama DPRD setempat yang direncanakan Juli lalu hingga kini belum terlaksana karena hasil audit BPK RI perwakilan NTT terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kupang TA 2012 baru diterima Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, MS, Ph.D.

Karena itu, Sekda telah diperintahkan untuk mempersiapkan berbagai dokumen demi kelancaran siding tersebut.
Perintah Bupati Titu Eki ini disampaikan saat memimpin apel kesadaran PNS di halaman kantor Bupati Kupang di Oelamasi baru-baru ini.

“Saya minta agar Sekda segera mempersiapkan laporan-laporan ek DPRD agar siding perubahan bias segera dilakukan. Naikkan saja dulu soal mereka (Dewan, red) tentukan jadwal bagaimana nanti itu urusan dewan,” kata Bupati Titu Eki.

Dikatakan, setiap instansi dan SKPD memiliki seorang pemimpin dan orang tersebutlah yang mengatur program dan penggunaan uang di instansi tersebut. Namun jika kemudian LKPD mendapat disclaimer dari BPK RI perwakilan NTT maka yang menanggungnya dalah Bupati.

“Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak kelola uang, mereka hanya lihat angka-angka uang dan menandatangani dokumen. Yang atur itu pimpinan SKPD sehingga mestinya kepada SKPD atau instansi itu yang bertanggung jawab,” kata Bupati Titu Eki. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *