Pertama di Alor, Pemdes O’a Mate Gelar Deklarasi Desa Anti Alkohol

  • Whatsapp
Share Button

Kalabahi, seputar-ntt.com – Jadi yang pertama di Kabupaten Alor, Pemerintah Desa (Pemdes) O’a Mate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor menggelar acara deklarasi Desa Anti Alkohol yang berlangsung di kompleks Pasar Baolang, Kamis, 21/9/2023 petang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Abal, Djakaria Djawa, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Alor, AKP Yohanes Sedu Dore, Kapolsek Abal, AKP Rasid Blegur, Danposramil Abal, SERKA, Suandi Mohala, Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta undangan yang hadir.

Kades Oa’Mate, Thimotius Doe dalam sapaannya meminta kepada seluruh masyarakatnya agar usai dari deklarasi ini warga semakin sadar untuk tidak lagi mengkonsumsi miras.

“Kita memulai dari diri sendiri dengan menghindari konsumsi miras dengan tidak mengkonsumsi ataupun memperjualbelikan. Lapor ke pemerintah desa ataupun pihak keamanan jika ada warga yang masih bandel,” tegasnya.

Lebih lanjut Kades mengungkapkan, berkat koordinasi bersama Bupati Alor, unsur Tripika di Kecamatan Abal, Dandim 1622/Alor, kegiatan bermartabat ini bisa dilaksanakan.

“Deklarasi hari ini juga merupakan agenda yang diprioritaskan oleh masyarakat, khususnya di dusun 2 dalam musyawarah desa dan di kawal ke Musrembang Desa. Kami menginginkan Oa’Mate ini wilayah yang aman, nyaman, kondusif baik dari segi pelayanan kemasyarakatan, maupun menyambut pemilu mendatang,” sambung Thimo.

Ia juga menyampaikan, salah satu upaya dalam mendukung deklarasi ini adalah upaya relokasi pasar yang saat ini menjadi transaksi komoditi Sopi Pura.

“Kami sudah mengusulkannya ke Pemda dan direncanakan akan ada relokasi tempat penjualan miras, dalam hal ini sopi pura agar tidak lagi dilakukan disini,” katanya.

Usai deklarasi, Thimo Doe juga berharap kepada Polsek Abal maupun Danposramil 1622-01 Alor bisa melakukan sidak secara rutin, baik di pasar tradisional maupun di rumah warga agar apa yang diinginkan bisa terwujud,” tandas Kades.

Dikesempatan ini, Kapolsek Alor Barat Laut, AKP Rasid Blegur dalam sambutannya mengatakan pihak Kepolisian akan sangat mendukung kegiatan positif semacam ini.

“Kami jadi merasa terbantu dalam menekan tingkat kejahatan yang disebabkan karena miras. Saya juga minta agar pemerintah desa membuat sebuah peraturan desa untuk mengikat hal ini secara tegas,” tambah Rasid.

Kapolsek juga meminta kepada seluruh warga Oa’Mate agar benar-benar mewujudnyatakan komitmen Desa Anti Alkohol setelah dilaksanakannya deklarasi.

“Jangan ada lagi yang menjual miras, mabuk-mabukan, membawa miras masuk ke tempat ini l, sebab kami akan melakukan pemantauan dan sidak secara berkala,” tegasnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Alor, AKP Yohanes Sedu Dore jmenambahkan, langkah maju Pemerintah Desa O’a Mate bisa menyadarkan masyarakat.

“Dengan berjalannya waktu masyarakat semakin sadar agar wilayah Abal ini bisa aman dan kondusif, serta membawa perubahan yang baik bagi semuanya,” imbuhnya.

Djakaria Djawa, S.Sos selaku Camat Alor Barat Laut mengapresiasi deklarasi Desa Anti Alkohol, karena menurutnya ini adalah sebuah lompatan maju pemerintah desa Oa’Mate.

“Kita sepakat hari ini selesai sudah konsumsi alkohol. Alor Barat Laut sudah masuk pada kloter pariwisata kedua setelah Labuan Bajo. Banyak spot indah yang ada di Abal baik laut maupun udara maka ketertiban dan keamanan wilayah ini menjadi prioritas utama” ucap Djawa.

Camat juga memberikan apresiasi karena deklarasi ini juga sebagai wujud dukungan seluruh warga masyarakat dalam menjaga kamtibmas di tahun politik ini. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts