Penyakit Diare Pembunuh Bayi Nomor Satu di Indonesia

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar-ntt.com – Penyakit Diare merupakan pembunuh nomor satu untuk bayi di Indonesia dan menyumbang 42 persen kematian bayi 0 – 11 bulan. Karena itu pentingnya pendekatan kemasyarakatan untuk merubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan dengan metode pemicuan untuk mewujudkan kondisi sanitasi total dalam suatu komunitas.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Drs. Hendrik Paut, M.Pd rapat koordinasi Pokja AMPL di Oelamasi baru-baru ini.

Menurut Paut, untuk mengatasi masalah sanitasi, salah satu formulasi yang bisa dipakai adalah meningkatkan akses sanitasi layak bagi masyarakat melalui program  sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Hal ini bertujuan untuk merubah perilaku hidup melalui pemberdayaan masyarakat. Kendati demikian, Paut menyadari masih ada masyarakat yang belum sadar dan menyadari pentingnya perilaku hidup sehat. Padahal belum adanya kesadaran pentingnya perilaku hidup sehat ini berdampak meningkatnya wabah penyakit yang berkaitan dengan kualitas lingkungan seperti diare.

“Di Indonesia, sekitar 162 ribu bayi meninggal setiap tahun atau sekitar 460 balita setiap harinya,”  jelas Paut. Untuk itu dirinya berharap peran dan kerjasama semua stekholder sangat diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan pemaman yang utuh kepada masyarakat.
“Perlu sinergi dan kemauan kita bersama untuk mewujudkan ini,” tandas Paut.

Terkait dengan penganggaran, Paut berharap segala potensi anggaran seperti ADD, PNPM, Pansimas, unggul mandiri dan lain sebagainya dapat dibuat alokasinya guna mendukung tercapainya STBM di semua wilayah di Kabupaten Kupang.

Untuk diketahui, Sensus nasional menunjukkan bahwa hanya sebesar 23,82 persen masyarakat NTT yang memiliki akses terhadap jamban sehat. Sementara itu, baru 50,11 persen masyarakat NTT yang memiliki akses terhadap fasilitas air minum yang sehat.

Hasil analisis situasi lembaga kemanusiaan yang fokus pada pemenuhan hak anak, Plan Indonesia, juga mengungkapkan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah NTT dalam penerapan program STBM masih minim. Rata-rata, tiap kabupaten di NTT hanya menganggarkan 0,01 persen dari APBD mereka.

Meski begitu, menurut Plan Indonesia, NTT merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang konsisten mengimplementasikan program STBM.

Program STBM dirumuskan pertama kali pada 2008. Kementerian Kesehatan menerbitkan peraturan menteri kesehatan tentang STBM. Dua hal yang menjadi tujuan besar dari perumusan kebijakan nasional STBM ini adalah untuk mengurangi angka kejadian diare dan untuk mencapai target MDG pada tahun 2015. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *