Penjabat Walikota Fahrensy Funay Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN dan PTT Terlibat Politik

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com — Jika terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terlibat kampanye politik, Bawaslu diminta untuk bertindak tegas dan memproses sesuai peraturan yang berlaku.

 

Permintaan tersebut disampaikan Pj. Walikota Kupang, Fahrensy Funay saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Neo Aston Kupang, Rabu (21/8/2024).

 

“Ini harus juga menjadi perhatian para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ingatkan ASN untuk benar-benar netral,” jelas Fahrensy.

 

Fahrensy sangat menyayangkan, bila ASN terbukti terlibat langsung dalam kegiatan politik, karena telah meniti karier daru bawah hingga berhasil menduduki jabatan, tapi harus hancur kariernya karena diberhentikan dengan tidak hormat.

 

“Jangan karena lagi asyik ikut kampanye, tidak menyadari tiba-tiba ada yang mendokumentasikan, sehingga harus lari terbirit-birit tidak tahu arah. Itu sulit untuk mengelak lagi,” ujar Fahrensy.

 

Selain para pimpinan OPD, aku Fahrensy, pihaknya juga sudah mengingatkan para ketua RT dan RW yang ada

 

“Kita sudah warning kepada ketua-ketua RT dan RW di Kota Kupang. Harus berhati-hati, agar mendapat kemenangan yang memuaskan,” ujar Fahrensy. .

 

Dijelaskan Fahrensy bahwa netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, serta menjaga sikap profesionalnya. ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

 

“Kembali saya tegaskan agar jangan coba-coba terlibat secara langsung dalam kampanye politik. Saya tidak ingin kalian diberhentikan hanya karena hal sepele,” ancam Fahrensy.

 

Sebelumnya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kupang, Angelina D. Rasmah, dalam laporannya menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan persepsi yang sama kepada ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang, akan pentingnya netralitas pada Pemilihan Serentak 2024.

 

“Disamping itu, kami berharap bisa menumbuhkan sikap dan kesadaran netralitas ASN serta membuka ruang kepada ASN untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan netralitas ASN pada wilayah kerja masing-masing,” harap Angelina.

 

Sebelum dilakukan penandatanganan ikrar netralitas ASN oleh Pj. Walikota Kupang dan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai bersama seluruh ASN yang hadir, juga dilakukan pembacaan ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *