Pengendara Diminta Lebih Berhati-hati Saat Listrik Padam

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemadaman lampu secara bergilir membuat pekerjaan Polisi khususnya Satuan Lalu Lintas kian bertambah. Pasalnya, keadaan tersebut memicu terjadinya kecelakaan karena rambu-rambu lalu lintas seperti trafict lihgt pun tidak berfungsi dengan baik.

Mengantisipasi hal tersebut, pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang rutin mengadakan operasi di jalan dan melebarkan wilayah patroli, serta menjalankan lampu rotator. Hal ini tidak saja dimaksudkan agar masyarakat tahu akan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat saja, namun lebih kepada upaya penertiban arus kendaraan di jalan raya.

Oleh karena itu, dihimbau kepada para pengendara agar lebih berhati-hati saat melewati jalur jalan yang pada saat itu mengalami pemadaman listri oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polresta Kupang, AKP. Asdini Pratama Putra mengatakan, tingkat kecelakaan yang terjadi saat ini cukup tinggi. Hal tersebut, katanya, semua disebabkan karena kelalaian masyarakat dalam berkendara di jalan raya. “Kesadaran masyarakat dalam berkendara masih sangat rendah,” ungkapnya

Ia menjelaskan, pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang akan terus berupaya menyadarkan masyarakat dengan berbagai cara, baik lewat sosialisasi maupun tanda-tanda peringatan lain yang dibuat. “Berbagai cara terus kita lakukan untuk menyadarkan masyarakat,” katanya.

Dikatakan, selain penyadaran, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Namun, kata Kasat Lantas, semuanya juga tergantung dari masyarakat khususnya pengendara itu sendiri.
“Kalau masyarakat sadar, berhati-hati dan menaati setiap aturan di jalan raya, maka kita semua yakin angka kecelakaan pasti akan diminimalisisr,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya akan terus menggelar berbagai operasi dalam rangka penertiban serta sebagai sarana mensosialisasikan perturan-peraturan lalu-lintas agar masyarakat bisa lebih paham dan mengerti tentang apa yang menjadi kewajibannya sebagai pengendara.(debby yunita mada)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *