Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang Capai 1,25 Triliun

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencapai penerimaan pajak tahun 2019 sebesar 1,24 Triliun Rupiah. Dengan kata lain, capaian ini menyentuh angka 87,31% dari target yang dibebankan sebesar 1,4 Triliun Rupiah di tahun 2019.

Capaian tersebut menggembirakan karena melebihi capaian penerimaan nasional sebesar 84,4%. Penerimaan pajak nasional mencapai angka 84,4% atau secara nominal 1.332,1 Triliun Rupiah dari 1.577,6 Triliun Rupiah yang ditargetkan dalam APBN 2019. Capaian Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang 2019 ini mengalami pertumbuhan sebesar 8,3% dibandingkan dengan capaian penerimaan tahun sebelumnya. Bahkan capaian penerimaan pajak ini merupakan capaian penerimaan pajak terbaik KPP ini dalam 3 tahun terakhir. Pertumbuhan penerimaan ini jauh melebihi pertumbuhan capaian pajak nasional yang mencapai 1,43%.

Wilayah kerja KPP Pratama Kupang meliputi 1 kota dan 4 kabupaten yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Sabu Raijua. Dari capaian penerimaan pajak KPP Pratama Kupang sebesar 1,24 Triliun Rupiah, Kota Kupang memiliki kontribusi terbesar yaitu 83,74% atau sebesar 1,04 Triliun Rupiah. Dilanjutkan oleh Kabupaten Alor yang berkontribusi sebesar 5,16% atau secara nominal 64,7 Milyar Rupiah. Lalu Kabupaten Kupang berkontribusi sebesar 4,34% atau sebesar 54,4 Milyar Rupiah. Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua, secara berurutan, memiliki kontribusi 2,84% dan 1,46% atau secara nominal mencapai 35,6 Milyar Rupiah dan 18,3 Milyar Rupiah.

Highlight strategi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang dalam mengamankan penerimaan pajak 2019 secara garis besar adalah intensifikasi pengawasan dan penggalian potensi atas 200 wajib pajak besar serta ekstensifikasi dengan melakukan pendataan wajib pajak ke lapangan. Di samping itu, terhadap sektor usaha dan perdagangan, dilakukan juga konseling terhadap wajib pajak potensial berdasarkan data yang diperoleh dari pihak ketiga seperti data karantina dan tumbuhan. Dari sektor bendahara pemerintah, asistensi terhadap bendaharawan pemerintah juga dilakukan secara masif, serta dilakukan pengawasan terhadap penerapan pemungutan terkait penggunaan dana desa.

Tidak dapat dipungkiri, dalam melaksanakan fungsi pengawasan, KPP Pratama Kupang tidak luput dari beberapa tantangan yang dihadapi. Wilayah geografis pengawasan area yang berpulau-pulau menjadi tantangan untuk melakukan fungsi pengawasan, sehingga mengakibatkan cost of compliance dan cost of collection tinggi. Selanjutnya adalah konektivitas internet yang masih lambat di beberapa wilayah yang menghambat pembuatan billing, sehingga banyak bendahara harus pergi ke kantor pos atau kantor pajak terdekat untuk cetak billing. Di samping itu, presisi alamat korespondensi di Nusa Tenggara Timur yang belum optimal mengakibatkan tidak sedikit produk hukum yang tidak sampai kepada wajib pajak. Namun tantangan tersebut akan segera ditanggulangi secara bertahap, termasuk memanfaatkan intervensi teknologi.

Untuk tahun 2020, KPP Pratama Kupang ditargetkan untuk mencapai penerimaan pajak sebesar 1,536 Triliun Rupiah. Dengan kata lain, target tahun ini bertambah 295 Milyar Rupiah dari realisasi penerimaan 2019. Kenaikan angka sebanyak 23,77% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu ini akan dicapai dengan beberapa strategi di tahun 2020. Strategi di tahun 2020 akan fokus kepada memperluas basis pemajakan, memperkuat intensifikasi pengawasan data pajak yang sudah ada, dan mendorong peningkatan perekonomian.

KPP Pratama Kupang akan melakukan pengawasan terhadap 300 wajib pajak strategis. Dalam hal ini, program intensifikasi pengawasan wajib pajak wilayah akan difokuskan pada penguasaan data dan penguasaan wilayah. Selain itu, dalam rangka perluasan basis pemajakan, maka akan dipastikan apakah masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sudah daftar sebagai wajib pajak. Jika sudah daftar, apakah sudah lapor. Jika sudah lapor, apakah sudah bayar pajak. Jika sudah bayar pajak apakah sudah benar. KPP Pratama Kupang akan terus mengembangkan pelayanan berbasis taxpayers oriented dan edukasi kepada wajib pajak agar wajib pajak dapat dengan mudah dan murah untuk melakukan kewajiban perpajakannya.(*)

Komentar Anda?

Related posts