Pemkot Minta Pertanggungjawaban Dana Karang Taruna

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Wakil Walikota Kupang,dr.Hermanus Man ingatkan para camat agar  karang taruna kelurahan yang sudah mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Kota Kupang melalui APBD tahun lalu yakni sebesar Rp. 1.500.000 agar segera memasuk surat pertanggungjawaban laporan keuangan.

“Saya meminta para camat untuk mengecek  para lurah yang karang taruna belum memasukan SPJ .Sehingga sampai bulan desember belum juga ada surat pertanggungjawaban laporan keuangan dari para karang taruna,maka saya  akan minta ispektorat untuk melakukan audit dan jika ada penyimpangan maka tahun depan karang taruna tersebut lagi mendapat bantuan dana tersebut lagi,” kata dr.Hermanus Man pada acara penyerahan dana bagi 20 karang taruna sebesar Rp.2.500.000  per karang taruna dilantai III aula Sasando Balai Kota Kupang,Kamis (19/11).

Menurutnya,dana bantuan yang diberikan kepada karang taruna adalah uang rakyat,sehingga jangan mendapatkan dana tersebut untuk dimasukan ke kas pribadi kita masing-masing.Karena uang negara yang dipakai dan tidak ada pertanggungjawaban maka tentunya tiap tahun kepala daerah selalu diperiksa terus oleh BPK. Korupsi jangan berpikir miliara,,tetapi dana sebasar Rp 2.500.000  tidak ada peratnggungjawab juga termasuk dalam korupsi.

“Karena dana yang diterima oleh karang taruna tersebut sudah memnuhi syarat yakni memsukan proposal dari karang taruna,sehingga setelah mendapat dana tersebut dan dalam pelaksanaan harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia mengharapkan, dana yang telah diserahkan Pemerintah Kota Kupang melalui APBD dari Dinas sosial ke 20 karang taruna kelurahan dapat dikelolah dengan baik terlebih khsusus pada usaha ekonomi.Karena karang taruna dibuat untuk membentuk generasi muda kedepan lebih baik bukan ke belakang.

“Dimana-dimana karang taruna selalu mengeluh soal dana,maka itu dengan sudah ada bantuan dana dari pemerintah agar dapat digunakan dengan baik dengan sertai pertanggungjawaban. Secara jujur dalam pengelolaan  uang diberikan dan tidak digunakan secara baik dengan tanpa pertenaggungjawaban yang baik,maka pemerintah dianggap tidak bisa mengelolah keuangan dengan baik,’ katanya.

Dia mengaku,dalalam pengelolaan keuangan harus ada pertanggungjawab,sehingga karang taruna yangdi Kota Kupang dalam pertanggungjawaban keuangan harus gaya kota jangan gaya pedesaan.Sebab kleurahan sudah diatas tingkat dari desa maka setiap pengelolaan keuangan pertanggungjawabanya pun harus bagus.

“Untuk karanga taruana yang telah menerima dana ini,paling labat 7 Desember 2015 batas waktu pemasukan susrat laoparan pertanggungjawaban keuangan,jika lewat maka sudah tidak bisa lagi.Hal ini sebagai suatu proses pembelajaran guna tepat waktu,karena dalam pengelolaan keuangan ada aturannya,” katanya.(rif)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *