Pemkot Kupang Usul 16 Ranperda Ke DPRD

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Seiring dengan banyaknya aturan dari pemerintah pusat yang berubah, Pemerintah Kota Kupang ditahun 2015 akan mengusulkan sedikitnya 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas di parlemen DPRD Kota Kupang pada sidang I DPRD nantinya.

“Dalam sidang I kali ini kami akan usulkan 16 Ranperda yang dimana ,ada Perda baru dan dan Perda lama yang siap direvisi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kupang, Alan Girsang kepada rombongan Komisi I DPRD Kota Kupang saat melakukan kunjungan ke Bagian hukum yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zeyto  Ronny Ratuarat, bersama anggota Komisi, Kamis, (15/1/2015).

Kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD ke Bagian Hukum ini diterima oleh Kabag hukum bersama tiga kepala sub bagian (Kasubag) yakni Kasubag perundang-undangan, Kasubag dokumentasi hukum, Kasubag hukum serta para stafnya.

Girsang mengatakan, tugas pokok dari bagian hukum yakni melaksanakan penyusunan produk hukum daerah, dokumentasi dan sosialisasi produk hukum daerah dan juga ada beberapa tugas pokok lainnya.

“Kami juga melaksanakan beberapa program diantaranya memberikan bantuan hukum bagi PNS yang membutuhkan bantuan  hukum. Saat ini kami  sudah menangani bantuan hukum yang dialami oleh Pemerintah sebanyak 9 kasus yakni di PN Kupang, PTUN Kupang,” katanya.

Ia menguraikan, sembilan kasus yang mendapat bantuan hukum tersebut diantaranya,perkara TUN Dikson Kapitan dan Pemerintah, perkara perdata TPA Alak, perkara perdata gudang obat di Lasiana, perkara perdata kolam kakung Oeba, perkara perdata TPU di Namosain, perkara perdata camat Oebobo, dan parkara pidana penganiayaan oleh Satpol PP dalam kasus telur serta perkara TUN soal ready mix.

Ketua komisi I,Zeyto Ronny Ratuarat, menyampaikan tujuan kunjungan komisi I DPRD ke mitra kerja ini dalam rangka ke mitra komisi I untuk memantau pelaksanaan program dan kegiatan di masng-masing mitra komisi.

“Kunjungan kami ini dalam rangka mendengar secara langsung pelaksanaan program pada tahun sebelumnya dan persiapan pelaksanaan program di tahun 2015, guna mengetahui kandala yang yang dihadapi sehingga bisa dibahas nantinya,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh hasil kunjungan komisi I ke mitra kerja, nantinya akan disampaikan ke walikota, sehingga walikota bisa mengetahui hasil laporan pelaksanaan di masing-masing mitra kerja .(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *