Pemkot Kupang Luncurkan Aplikasi E-Bisa

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), luncurkan program beraplikasi E-Bisa. Program beraplikasi E-Bisa ini, sebagai suatu upaya kemudahan kepada kepada masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan dalam berbagai kepengurusan administrasi kependudukan, dengan tanpa harus membuang waktu dan biaya dengan mendatangi Kantor Dispendukcapil lagi.

Program beraplikasi E-Bisa ini, secara resmi, Kamis (16/11/2017) dilounching oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, bertempat di Aula UPTD Balai Diklat Provinsi NTT.

Melalui sambutan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, yang dibacakan Wakil Walikota Hermanus Man  mengatakan, melalui apalikasi E- Bisa, tentunya sebagai suatu langka kemudahan bagi masyarakat dalam kepengurusan adaministrasi kependudukan.Karena aplikasi E-Bisa ini dilakukan  registrasi secara online, yang dapat menghemat waktu pelayanan dan mengurangi antrian di loket.

“Saya berharap dengan dilounchingnya aplikasi E-Bisa , para Lurah dan Ketua LPM harus menjadi ujung tombak Pemerintah dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat berkaitan dengan pelayanan Administrasi kependudukan nantinya,” pinta Herman

Herman menjelaskan, secara  kebijakan nasional di bidang Administrasi Kependudukan saat ini telah menunjukan perubahan yang cukup signifikan terutama dalam peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas demokrasi, pencegahan kriminalitas, terorusme,TKI Ilegal, dan  Perdagangan orang,  serta pelayan publik lainnnya.

Oleh karena itu, tambah Herman melalui   pemerintah pusat dalam hal ini  kementrian dalam negeri terus berupaya melahirkan kebijakan di bidang administrasi keendudukan, sekaligus mencari formula pelayanan yang lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kita ketahui dengan dilahirnya Undang – Undang Nomor 24 tahun 2013, sebagai perubahan dari undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan merupakan salah satu bukti dari upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan menjamin kepastian hukum terhadap kepemilikan dokumen kependudukan,” ungkap Herman.

Untuk itu, lanjut Herman , merespon berbagai permasalahan dalam pelayanan administrasi kependudukan akhir-akhir ini, maka aplikasi E-Bisa yang diterapkan ini, merupakan upaya strategis sekaligus menciptakan inovasi baru pelayanan yang akan memberi perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Melalui program ini, saya memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Dinas yang telah menciptakan aplikasi pelayanan ini,” tutup Herman. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts