Kupang, seputar-ntt.com – Angka persentase penduduk miskin Kota Kupang, ibukota Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan jelang akhir tahun 2024.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang yang diperoleh lintasntt.com Selasa (12/11), per- 10 September 2024 persen angka penduduk miskin Kota Kupang sebesar 8,24 persen atau sebanyak 40,38 ribu jiwa dari jumlah penduduk sebesar 442.758.
Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, angka penduduk miskin Kota Kupang sebesar 8,61 persen atau sebanyak 41,20 ribu jiwa dari jumlah penduduk 442.758 jiwa.
Sementara angka Garis kemiskinan Kota Kupang pertahun 2023 lalu sebesar Rp 732.921.
Angka Garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Ditengah menurunnya tren angka kemiskinan tersebut pemerintah Kota Kupang terus berupaya menggenjot laju pertumbuhan ekonomi warga lewat program-program strategis disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menurunkan angka penduduk miskin dengan menciptakan peluang usaha baru di ibukota.
Pekan kemarin melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemkot Kupang menggelar pelatihan kuliner bagi para pedagang ikan di destinasi Pantai Kelapa Lima.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat dibidang kuliner dalam rangka peningkatan ekonomi warga dan mengurangi angka pengangguran.
Pelatihan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius Repelita Lega, SH, di Aula SMKN 3 Kupang, Kamis (7/11).
Saat membuka kegiatan Ignas menyampaikan Pemerintah Kota Kupang terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif warga Kota.
Dikatakan program pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang dalam membangun ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Selain fokus pada pengembangan keterampilan, pelatihan ini juga mendorong para pelaku usaha untuk membangun jaringan bisnis yang kuat, baik sesama pedagang maupun dengan wisatawan. “Kami berharap melalui pelatihan ini, para pelaku usaha kuliner dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ignasius.
Berdayakan UMKM
Pemerintah Pusat (Pempus) hingga daerah, terus berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem, dengan berbagai langkah serius, termasuk juga Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Berdasarkan validasi dan verifikasi data secara faktual, terdata hanya 4.695 KK yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim di Kota Kupang.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Kupang, dengan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Kemiskinan terjadi karena ekonomi, sehingga dengan pemberdayaan UMKM yang ada, pendapatan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan keluar dari lilitan kemiskinan.
Pemkot Kupang juga memiliki sejumlah program pemberdayaan, guna membantu masyarakat miskin, sehingga ekonomi masyarakat terus bertumbuh.
“Dengan mendorong pembentukan UMKM, dalam menggerakkan roda ekonomi, menjadikan masyarakat lebih mandiri, dan akan terus mencari terobosan dalam usahanya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, Senin (25/11/2024).
Berbagai dinas teknis, juga ikut mendorong keberlangsungan UMKM di Kota Kupang, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perdagangan, Dinas Perikanan, dan Pariwisata, melalui program-programnya.
Program-program yang digelar seperti memberikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan, untuk membantu peningkatan keterampilan bekerja bagi warga dalam mengembangkan usaha, sehingga produk yang dihasilkan warga bisa terserap dengan cepat di pasar.
“Pemerintah juga membantu memasarkan hasil produksi UMKM melalui mitra usaha Pemkot Kupang sehingga lebih cepat dikenal di pasar,” ujar Djidja Kadiwanu.
Selain itu, kata dia, Pemkot Kupang juga memberikan bantuan berupa anakan tanaman produktif seperti cabe yang bisa ditanam di lingkungan rumah sehingga tidak perlu beli di pasar untuk kebutuhan rumah tangga.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai kondisi di mana pengeluaran seseorang kurang dari Rp535.547 per bulan atau setara dengan $3,16 PPP per hari.
Berbagai program nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan sosial lainnya juga menjadi fokus Pemkot Kupang, untuk memastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kupang. (joey)