Pemkot Kupang Berhutang 3,5 Miliar Pada Kontraktor

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang, hingga saat ini masih berhutang Rp 3,5 miliar kepada pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor yang mengerjakan proyek tahun 2013 lalu.

Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2014) di gedung DPRD Kota Kupang,  terkait hutang yang belum dibayar menyebutkan, pada APBD perubahan 2014, pihaknya akan mengangarkan dana tersebut, guna pembayaran hutang pihak ketiga.
“Pada perubahan anggaran ini, kami plot masuk hutang pihak ketiga, Rp 3,5 miliar yang belum terbayar,” paparnya

Disebutkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggarkan (Silpa) Kota Kupang tahun 2014 sebesar  Rp 88 miliar. Dan nanti Silpa tersebut akan dialokasikan dalam APBD Perubahan, termasuk didalamnya untuk membayar hutang pihak ketiga . “Hutang pihak ketiga akan dibayar menggunakan Silpa yang ada,” bilangnya.

Hutang pihak ketiga terkhusus para kontraktor yang mengerjakan proyek tahun 2013, wajib dibayar sebab menjadi temuan BPK. “Temuan BPK harus ditindaklnajuti. Dan semua akan dianggarkan dalam pembahasan perubahan nanti, sehingga tidak terdapat hutang kepada pihak ketiga,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, pihaknya akan melanjutkan hutang pihak ketiga, dan sebaliknya pihak ketiga wajib melunasi piutang pajak. Sayangnya, Wakil Wali Kota itu tidak menjelaskan berapa pesar piutang dan pihak mana yang memiliki piutang.

“Kami akan bayar hutang. Tapi kami minta yang punya piutang kepada Pemkot, harus bayar juga,” pungkasnya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *