Kupang, seputar-ntt. com – Penerapan Ujian Nasional (UN) ujian berbasis komputer dengan sistim online di Kota Kupang, di akui Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masih belum bisa dilakukan di semua sekolah yanga ada.Pasalanya, penerapan IN sistim online masih perlu melihat kesiapan sekolah.
“UN kali ini untuk SD dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kota Kupang, sehingga dirinya mengimbau agar sekolah-sekolah dapat melakukan ujian berbasis komputer. Namun pelaksanaan UN berbasis komputer tersebut tidak dipaksakan untuk semua sekolah, karena akan dilihat lagi kelengkapan dan kesanggupan sekolah masing-masing,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Rabu (22/11/2017).
Man mengatakan, saat ini penerapan ujian berbasis komputer dengan sistim online sudah ada sekolah-sekolah yang memulai melakukannya, terutama sekolah sekolah swasta.Hal ini merupakan langkah yang baik demi kemajuan pendidikan di Kota Kupang, tetapi dalam penerapan juga harus sesuai dengan kemampuan sekolah, dan dilengkapi dengan perlatan sarana- prasarananya, guna tidak mengorbankan siswa.
“Penerapan ujian berbasis komputer dengan sistim online memang tidak menjadi masalah, tetapi yang terpenting sekolah dapat lakukan 1ujian, dan mendapat hasil yang maksimal, jika ada sekolah yang mau dan bisa melakukan secara online menggunakan komputer itu lebih bagus lagi, pemerintah Kota Kupang tetap mendukungnya,” ungkapnya.
Menurut Man, dalam penerapan ujian berbasis komputer dengan sistim online ini, perlu diingat sekolah negeri jumlah rombongan belajar (Rombel) cukup banyak, sehingga pemerintah harus mengaturnya secara baik, agar secara serentak semua sekolah bisa mendapatkan bantuan pengadaan alat komputer untuk menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer bisa merata.
“Memang ada sekolah yang dalam penerapan ujian berbasis komputer ini, ada sekolah-sekolah yang yang meminta bantuan siswa untuk membawa laptop dari rumah masing-masing.Sehingga hal ini akan dikoordinasikan dengan kementrian, untuk memperbolehkan atau tidak. Karena ujian berbasis komputer dengan sistim online ini sangat tersistem, maka itu sangat dihindari adanya kesalahan sistem dan lainnya, yang mengorbankan siswa sendiri. Hal ini yang sangat dihindari,” jelas Man.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Filmon Lulupoy mengatakan, dalam penerapan ujian berbasis komputer sistem online , tentunya salah satu pokok yang akan dibahas dalam Rakor yang akan digelar okeh dinas nantinya.
“Dalam Rakor ini, kami juga akan membicarakan soal penerapan ujian berbasis kumputer.Karena sudah banyak sekolah yang mendaftar, tapi tentunya melalui Rakor ini kami akan melihat kembali sekolah mana yang bisa ditetapkan untuk menerapkan ujiam berbasis komputer.Karena selain kesipan sekolah perlu dilihat juga sarana penunjangnya,” kata Filmon.(riflan hayon)