Pemda Wajib Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik Setiap Tahun

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Inovasi pelayanan public idealnya harus tumbuh dari budaya organisasi. Agar inovasi pelayanan public tersebut terus tumbuh sebagai budaya maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI menerapkan kebijakan one agency, one innovation yaitu, setiap kementerian atau lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menciptakan minimal 1 (Satu) inovasi pelayanan public setiap tahunnya.

Hal ini dikatakan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten 3 Setda NTT, Ben Polo Maing sebelum membuka kegiatan coaching clinic kompetisi onovasi pelayanan public, Rabu (20/4/2016) di Papa Hotel Kupang.

Menurutnya, inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing nasional dan meningkatkan kesejahteraan bangsa.

“Pelayanan public yang inovativ akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan daya saing yang semakin tinggi maka inovasi bukan lagi alternative tetapi jalan utama yang harus ditempuh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing nasional dan kesejahteraan bangsa ,” kata Lebu Raya seperti dikutip Polo Maing.

Dijelaskan, inovasi pelayanan public tidak mengharuskan suatu penemuan baru tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang bersifat kontekstual. “Bahasa populernya, replikasi inovasi pelayanan public dilakukan dengan proses yang mudah yaitu Amati, Tiru dan Modifikasi atau disingkat ATM,” jelasnya.

Dikatakan, pemikiran inovasi pelayanan public tidak lepas dari masih lambatnya peningkatan kualitas pelayanan public sebagai wujud dari reformasi birokrasi. Inovasi pelayanan public ini apabila dilakukan secara konsisten akan sangat membantu percepatan inovasi menjadi budaya organisasi.

“Jadi perkara menciptakan inovasi pelayanan public bagi para pejabat sebenarnya modalnya sudah ada tinggal komitmen saja. Peranan pimpinan satuan kerja menjadi penting agar staf tidak ragu-ragu berpikir kreatif dan menciptakan inovasi pelayanan public,” kata Polo
Maing didampingi Kepala Biro Organisasi Setda NTT, Ferdy Kapitan dan Sri Hartini selaku Kabid penyiapan perumusan kebijakan inovasi pelayanan public Kementerian RB RI.

Dia menambahkan, inovasi pelayanan public mestinya menjangkau tujuan yang lebih luas, yaitu membuat percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya Ketua panitia kegiatan coaching clinic, Margaretha Bunga dalam laporannya mengatakan, kegiatan coaching clinic kompetisi inovasi pelayanan public bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tingkat SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait tata cara penyusunan proposal inovasi pelayanan public dan memahami system aplikasi inovasi pelayanan public Kementerian PAN-RB. Selain itu, menjaring inovasi pelayanan public di tingkat SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT.

“Sasaran kebiatan coaching clinic yang dilakukan 20-22 April di hotel Papa Jhons adalah 120 PNS lingkup Pemprov NTT dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Bunga yang juga Kepala Bagian Tatalaksanaan dan pelayanan public Biro Organisasi Setda NTT ini. (sho)

Komentar Anda?

Related posts