Kupang, seputar-ntt.com – Walikota Kupang, Jonas Salean mengaku program Pelayanan kesehatan masyarakat yang berbasis KTP elektronik (e-KTP) bagi masyarakat kurang mampu akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2017.
“Pada HUT Kota Kupang yang jatuh pada Selasa 25 April 2017, kami akan melaunching program pelayanan kesehatan berbasis e- KTP ,dan pada tanggal 1 Mei 2017 sudah diberlakukan,” kata Jonas Salean kepada wartawan di Balai Kota Kupang,Kamis (20/4/2017).
Menurut Jonas, program pelayanan kesehatan berbasis e- KTP ini nantinya bagi warga kota yang memiliki e- KTP jika sakit akan mendapat pelayanan secara gratis dengan ruang yang rawat nginap hanya kelas III.Sehingga jika ada yang ingin ke kelas 1 maka tinggal membayar kelebihanya secara sendiri.
“Program ini bukan hanya untuk berobat rawat nginap saja bagi warga yang memiliki e- KTP, tetapi operasi pun akan gratis, sebab semua fasilitas kesehatab sudah disiapkan di rumah sakit kota tersebut baik dokter umum maupun dokter spesialisnya,” kata Jonas.
Jonas mengaku, anggaran yang disiapkan untul program ini tidak merugikan negara.Karena telah dilakukan rapat untuk teknisnya, maka itu seandainya anggaran yang disiapkan Rp. 20 milliar dan dalam perjalanan terpakai hanya Rp. 15 milliar maka sisa Rp.5 milliar ditarik kembali untuk dimasukkan dalam kas daerah.Untuk hal ini dimungkinkan oleh undang- undang bagi daerah yang PAD-nya kecil.
Oleh karena itu, kata Jonas program ini dari segi anggaran tidak ada dampak terjadinya kerugian negara. Sehingga program dalam penyiapan anggaranya sangat beda dengan JKN yang mana anggaranya yang disiapkan Rp. 20 milliar dan yang terpakai Rp. 15 milliar maka sisa Rp. 5 milliar hilang.(riflan hayon)