Kupang, seputar-ntt.com – Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTT, menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku triwulan III-2024, tidak menunjukkan perubahan yang berarti.
“Aktivitas permintaan akhir masih didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 66,23 persen,” kata Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale ketika jumpa pers virtual, Selasa (5/11/2024).
Menurut dia, pengeluaran konsumsi rumah tangga tersebut, mencakup lebih dari separuh PDRB NTT.
Komponen lainnya yang memiliki peranan besar terhadap PDRB NTT, kata Matamira, secara berturut-turut adalah PMTB (44,67 persen), Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (21,84 persen), Ekspor Barang dan Jasa (5,86 persen), dan Pengeluaran Konsumsi LNPRT (3,46 persen).
“Sementara Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang dalam PDRB memiliki peran sebesar 42,99 persen,” tambah Matamira.
Lebih lanjut Matamira menjelaskan, pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2024 terhadap Triwulan II-2024 (q-to-q) mengalami kontraksi sebesar 1,34 persen.
“Hal ini disebabkan oleh kontraksi yang terjadi di beberapa komponen pengeluaran,” ungkap Matamira.
Komponen yang mengalami pertumbuhan tertinggi, papar Matamira, yaitu Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 1,72 persen, diikuti Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 1,69 persen.
Sedangkan pertumbuhan Ekonomi Triwulan I–III 2024 terhadap Triwulan I–III 2023 (c-to-c), kata dia, tumbuh sebesar 4,02 persen. Bila dilihat dari sisi pengeluaran, seluruh komponen mampu tumbuh positif.
“Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 13,19 persen, diikuti oleh Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 10,15 persen, dan Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 5,07 persen,” urainya.
Dan bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan I–III 2024 (c-to-c), tambah Matamira, komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) merupakan komponen dengan sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,93 persen, diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 1,79 persen. (joey)