PDAM Kota Akan Gunakan Meteran Elektrik

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com-PDAM Kota Kupang, berencana akan melakukan pengalihan penggunaan meteran manual ke meteran elektrik pada awal tahun 2015. Semua persiapan telah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada para pelanggan disemua sub Zona.

Demikian dikatakan Direktur PDAM Kota Kupang Noldu Mumu kepada wartawan, saat ditemui di Balai Kota Kupang, Selasa (7/10/2014).

Menurutnya, dua tahapan sudah dilakukan. Penentuan melalui proses identivikasi sub zona calon lokasi, lanjutnya, telah pula dilakukan, karena tidak semua zona dan sub zona langsung diimplementasikan untuk running teks.

Dia mengatakan, waktu identifikasi sub zona running teks dilakukan selama dua bulan, dan pertengahan Oktober hasil identifikasinya dapat disimpulkan dan ditetapkan sub zona implementasinya. Setelah itu, lanjutnya, baru persiapan penginstalan sistem baik tekhnik di lapangan maupun sistem IT-nya. Untuk proses itu diperkirakan dilakukan selama dua bulan.
Jika penginstalan sudah tuntas, maka akan dilanjutkan dengan running teks atau tahapan uji coba.

“Kita perkirakan, jika semua tahapan sudah dilakukan, maka diperkirakan awal tahun depan baru dimungkinkan dilakukan running teks atau runing sistem pada sub zona yang memungkinan,” kata Mumu.

Menurutnya, menggunakan sistem meteran elektrik sangat tidak mudah, sehingga harus hati-hati dan dilakukan secermat mungkin. Persiapan instalasi sitem di sub zona terpilih baru mulai running teks. Dari proses ujicoba itu, lanjutnya, akan dievaluasi efisiensi dan kendala-kendala dalam pelaksanaan dan pengoperasionalnya.

Dia mengatakan, dengan pelaksanaan sistem meteran elektrik, tentunya akan dilakukan penggantian meteran di sub zona terpilih. Sehingga, jelas membutuhkan biaya penggantian meteran. Tiap penggantian meteran diperkirakan menelan dana Rp 2,5 juta. Sehingga, jika dalam satu sub zona terdapat 1.000 meteran, maka dibutuhkan Rp 2,5 miliar dana penggantian meteran.

“Investasi ini butuh dana tidak sedikit, sehingga kita harus cermat dan hati-hati mengimplementasikannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah melalui proses itu, akan diperesentasikan kepada Badan Pengawas PDAM dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan akan pula diminta dukunga dari DPRD Kota Kupang, dan jika tidak ada aral melintang akan dianggarkan di dalam APBD.

Menggunakan meteran elektrik, lanjutnya, akan memberikan banyak manfaat baik bagi pelanggan maupun PDAM. Manfaat dari sisi pelanggan, katanya, akan sangat efisien dan tidak perlu ke loket untuk membayar rekening air. Pelanggan juga dapat menentukan sendiri biaya yang dikeluarkan untuk membayar air, adanya kepastian sesuai kebutuhan air dengan buget yang dimiliki.

Sedangkan dari sisi PDAM, dengan penggunaan meteran elektrik, akan ada efisiensi penagihan mencapai 100 persen. Jika didibandingkan dengan saat ini, penagihan hanya mencapai 60-70 persen.

“Dengan meteran elektrik, efisens penagiha bisa capai 100 persen, karena isi pulsa meteran dulu baru air bisa jalan. Walau butuh waktu, uang, dan tenaga untuk bisa mengimlementasikannya. Ini upaya PDAM untuk memberikan pelayana terbaik kepada pelanggan,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *