Kupang, Seputar-ntt.com – Pelaksanaan pekerjaan di lingkungan kelurahan harus diketahui oleh Lurah dan masyarakat setempat. Masyarakat harus menjadi pengawas atas pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor sehingga kualitas dan kuantitas benar – benar dikerjakan sesuai rencana.
“Masyarakat harus jadi pengawas, setiap kontraktor yang mengerjakan pekerjaan wajib hukumnya melapor lurah. Kemudian lurah memberitahu masyarakat,” kata Ir Nicky Uly M.Si saat reses bersama masyarakat kecamatan kota Raja kota Kupang, di hotel Gajah Mada Kupang, Selasa (19/9/2017).
Dikatakan anggota DPRD kota Kupang dapil kecamatan kota Raja dari fraksi Nasdem ini, dengan adanya pengawasan langsung dari masyarakat maka pembangunan jalan maupun program pemerintah lainnya akan semakin terkontrol sehingga peluang kerja asal jadi semakin kecil.
“Infrastruktur ini, masyarakat kota Kupang sudah menikmati khusus di kelurahan Nunleu,”ujarnya.
Ditambahnya, lurah dan masyarakat mesti sering ke lapangan untuk lakukan pengawasan. Katanya, lurah jangan hanya di kantor, namun harus ke lapangan bersama RT untuk mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada proyek yang masuk ke kelurahan dan tidak melapor, lurah tegur,”katanya.
Sementara, anggota DPRD kota Kupang dari fraksi Hanura, Jeri Anthon Pingak menambahkan masyarakat mesti pro aktif dalam merespon program pemerintah seperti program bedah rumah, dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM), dan beasiswa perguruan tinggi bagi keluarga kurang mampu. Katanya, program sebaik apapun kalau tidak nikmati masyarakat maka akan sia – sia.
“Kami sudah tambah armada mobil Tanki sebanyak 10 unit, sudah dialokasikan sekitar 5 ribu Tanki air bersih akan dibagikan gratis kepada masyarakat yang mengalami kekeringan. Anggarannya sudah ada,”katanya.
Lurah Nunleu, Agustinus H Koten, menambahkan bahwa setiap masyarakat di kelurahannya wajib mendapatkan sertifikat secara gratis sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat. Katanya, sertifikat itu dapat digunakan untuk mengurus program bedah rumah. Dia menghimbau kepada masyarakat datang ke kelurahan untuk mengurus. (Pelipus Libu Heo)