Kalabahi, seputar-ntt.com – KT alias Neraka, pelaku penganiayaan/pemotongan terhadap Kepala Desa Wakapsir Kecamatan Abad Selatan akhirnya dibekuk Tim Buser Polres Alor.
Neraka ditangkap pada Sabtu, 30/9/2023 bertempat di Lanbo, Desa Lendola Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor.
Ia pun kini ditahan telah di ruang tahanan Mapolres Alor 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Neraka kita jerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan penjara,” kata Kasatreskrim Polres Alor, IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos, Sabtu, 30/9/2023 siang.
Sebelumnya, Kades Wakapsir Petrus Langmai mengalami luka bacok dibagian lutut kiri oleh seorang pria berinisial KT alias Neraka, Kamis, 14/9/2023 lalu di Lanbo, Desa Lendola.
Menurut Kasatreskrim, kejadian ini bermula ketika korban diajak nginap di rumahnya terlapor.
“Pada saat korban masuk dan menutup kamar untuk tidur, tiba-tiba KT memaksanya untuk membuka pintu. Korban akhirnya membuka pintu dan keluar kamar bersama pelaku. Disaat itulah pelaku kemudian mengambil parang dan membacok lutut kaki kiri korban sebanyak 1 (satu) kali hingga mengalami luka robek,” ungkap Jems.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, sambung Jems, korban yang juga Kades Wakapsir lalu mendatangi Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kajadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/ 267/IX/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 14 September 2023 dan melakukan Visum et Repertum (VER).
“Motifnya diduga pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras,” tandas IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos. (Pepenk)