Mulai Januari 2018 Subsidi Rumah Hanya Enam Tahun

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com– Rencananya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengurangi waktu pemberian subsidi rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dari 20 tahun menjadi enam tahun.

Hal ini disampaikan Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2017).

“Per 1 Januari 2018, kemungkinan besar skima subsidi berubah. Karena ada peraturan kementrian PUPR yang merubah subsidi bukan lagi fix 20 tahun, tetapi yang disubsidikan hanya 6 tahun,” ujar Bobby Pitoby.

Menurutnya, masyarakat bisa  cicil selama 20 tahun tetapi yang disubsidikan hanya enam tahun pertama saja, sehingga masuk tahun ke tujuh itu sudah sesuai dengan bunga bank yang berlaku saat itu.

“Ini perubahan yang besar dan drastis, contoh untuk Januari rumah MBR 148 juta, pembayaran sekitar Rp

966.000/bulan itu kalau disubsidi dengan bunga 5 persen, tapi kalau tidak disubsidikan cicilannya bisa sampai Rp 1,3 juta/bulan setelah tahun ke-6.

Diakui Bobby Pitoby, tahun ini harga rumah MBR senilai  Rp 141 juta/unit, dan pada 1 januari 2018 naik menjadi Rp 148 juta/unit.

Dikatakan Bobby Pitoby,  yang signifikan adalah jangka waktu subsidinya. Kalau dulu selama 20 tahun disubsidi bunga 5 persen, tetapi sekarang bisa cicil 20 tahun tapi yang disubsidi hanya 6 tahun.

“Melihat ini, baik DPP maupun DPD REI mengajukan permohonan kepada Kementrian PUPR, agar ini bisa ditunda 1-2 tahun, agar dapat disosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Ini sangat mendadak sekali, kita juga baru terima informasi ini 3 minggu yang lalu,” aku Bobbyt Pitoby.

Kalau ada yang mau beli sekarang, papar Bobby Pitoby, paling tidak baru bisa Akad pada Januari 2018, sudah pasti kena dengan peraturan baru, yang menanggung adalah masyarakat, dan nanti yang kena developer, dikira berbohong.

“Tolong kasih kangka waktu supaya bisa sosialisasikan kepada masyarakat, agar jangan dibilang developer hanya omong kosong,” tandasnya.

Disamping itu, lanjut Bobby Pitoby, kalau dulu gaji pokok calon pembeli tidak boleh lebih dari Rp 4 juta, tetapi sekarang dengan ketentuan baru tidak lihat orangnya, tapi lihat dari pendapatan suami istri tidak boleh lebih besar dari Rp 7 juta.

“Kalau kita lihat ini mempersempit market,” ujar Bobby Pitoby.

Sampai sekarang saja, papar Bobby Pitoby, program Pemerintah tentang 1 juta rumah belum tercapai, walaupun dari tahun ke tahun alami peningkatan dalam realisasiperumahan, kalau pemerintah tutup kran akan berdampak pada realisasi rumah itu sendiri.

“Kami mengerti, karena bebsan APBN membesar, ini ridak kecil/ kalau satu rumah disubsidi Rp 100 juta-Rp 140 juta/unit selama 20 tahun, itu berapa ratus triliun dana APBN yang dipakai. Paling tidak tahap demi tahap,” pintanya. (ira)

Komentar Anda?

Related posts