Kepala BPJS Kesehatan cabang Ende, Kodu Billi, menegaskan bahwa masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat liburan lebaran tahun 2018 karena peserta BPJS tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan bagi peserta BPJS yang menjalani mudik keluar kota juga tetap mendapatkan pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Demikian disampaikan,Kodu Billi, dalam konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, dilantai II kantor BPJS cabang Ende, Jl. Melati, Selasa (04/06/18), bersama Kabid Kepesertaan BPJS Ende, Gede Andika, Kabid SDM BPJS Ende, Diana Mahartini, Kabid Yankes Dinkes Kab. Ende, Sandja Fransiska, dan Dokter praktek perseorangan BPJS kesehatan, dr. Ester Puspita Jelita.
“Bentuk pelayanan BPJS ini perlu disampaikan kepada masyarakat, sehingga selama libur lebaran pada tanggal 11,12,13,14,18,19 dan 20 Juni 2018 masyarakat tetap dapat pelayanan BPJS kesehatan dari jam 08.00-12.00, sedangkan pada tanggal 15,16,17 Juni 2018 akan ada petugas piket yang disiagakan serta masyarakat dapat juga menghubungi call center 1500400 selama 24 jam. Dan khusus bagi pemudik baik dari dalam maupun luar daerah dapat memperoleh pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya 3 kali kunjungan. Jelasnya.
Namun pelayanan ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif, untuk itu, Kodu Billi menghimbau dan mengajak peserta displin dalam membayar iuran agar status kepesertaan selalu aktif.
Sementara Kabid Kepesertaan BPJS cabang Ende, Gede Andika, menambah, dalam program Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, telah diluncurkan juga aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload di google play store untuk perangkat android, dan dalam aplikasi tersebut tersedia nomor telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Dan perwakilan dokter praktek perseorangan BPJS Kesehatan cabang Ende, dr. Ester Puspita Jelita juga menyampaikan tetap memberikan pelayanan, namun pada tanggal 15,16, dan 17 Juni 2018, pelayanan kesehatan ditutup sementara, demikian juga penyampaian dari Kabid Yankes Dinkes Kab. Ende, Sandja Fransiska ” Dinkes telah membuat surat edaran kepada puskesmas dan jaringannya se kabupaten Ende, agar selama hari libur dan cuti bersama, untuk pelayanan gawat darurat, persalinan, dan rawat inap tetap dibuka 24 jam, sedangkan pelayanan rawat jalan khususnya poli depan dibuka dari jam 08.00-10.00, dan untuk pembagian petugas piket akan diatur oleh kepala puskesmas, sehingga pelayanan kesehatan baik bagi pasien JKN-KIS maupun pasien umum tetap terlayani dengan baik. (EK).