MoU Air Bersih Pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang Segera Diteken

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com –  Draf Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pelayanan air bersih antara pemerintah Kabupaten Kupang dan kota Kupang segera ditandangani atau diteken. Pasalnya, draf yang memuat rincian harga air per meter kubik tersebut masih dalam proses kajian tim teknis kedua wilayah.

Hal itu disampaikan wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore, Kamis (9/11/2017) di ruang kerja wali kota Kupang. Katanya, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan.

Ditambahkan wali kota Jeriko, sapaan Jefirstson R Riwu Kore ini, bahwa draf tersebut berbeda dengan draf yang pernah pemerintah kota ajukan. Dalam draf itu, lebih mengedepankan pelayanan dan suplai air dari sumber air yang dikelola Perusahaan Daerah Air (PDAM) Kabupaten Kupang.

“Masih dikaji secara teknis. Kemarin kita sudah evaluasi. Dalam RAB itu sudah ada dengan harga, secara detailnya belum. Kalau dulu kita hitung dari PAD, beda dengan sekarang,”katanya.  Lanjutnya, setelah kerjasama dengan kabupaten Kupang, akan dilanjutkan kerjasama dengan Badan Layanan Umum Sarana Penyedia Air Minum (BLU-SPAM) propinsi NTT.

“Nanti kita pendekatan dengan BLU SPAM propinsi. Setelah rencana detail dengan kabupaten sudah diteken,”ujarnya. Kerjasama dengan BLU SPAM, Kata dia, drafnya terpisah dengan dengan draf kabupaten Kupang. Sementara pembicaraan awal dengan BLU SPAM telah dilakukan lebih dari dua kali. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts