Miras Ditempat Umum, Polisi Bekuk 32 Pemabuk

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Polres Kupang Kota, Sabtu (31/10/2015) malam sekitar pukul 01.00 dini hari, kembali mengamankan sedikitnya 32 orang ketika menggelar operasi Minuman Keras (Miras) disepanjang jalan di Kota Kupang. Operasi penertiban Miras itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kupang Kota, Kompol Gede Arya Bawa.

32 orang yang berhasil diamankan oleh Polres Kupang Kota itu, karena kedapatan minum Miras lokal jenis Sopi disepanjang jalan di Kota Kupang. Dari 32 orang yang diamankan itu 3 diantaranya pelajar dan 5 lainnya merupakan  mahasiswa.

Kabag Ops Polres Kupang Kota, Kompol Gede Arya Bawa usai menggelar operasi itu mengatakan dalam operasi itu, sedikitnya 32 orang yang terjaring dalam operasi. Dari 32 orang itu, 3 diantaranya pelajar dan 5 orang lainnya merupakan mahasiswa.

Dijelaskan Gede, 32 orang yang diamankan itu diamankan di beberapa lokasi berbeda yakni, Kuanino, Oepura, Oesapa dan beberapa lokasi lainnya.  “Dalam operasi kali ini sedikitnya polisi amankan 32 orang. 3 diantaranya pelajar dan 5 orang lainnya merupakan mahasiswa. Sedangkan lainnya wiraswasta bahkan ada yang orang tua, “ kata Gede.

Dikatakan Gede, operasi kali ini yang terjaring sangat sedikit dibanding dengan operasi yang dilakukan sebelumnya. Dimana, operasi sebelumnya polisi berhasil mengamankan ratusan warga dari berbagai kalangan yang ada sedangkan kali ini hanya mencapai 32 orang orang.

Menurutnya, dari jumlah itu bisa dikatakan bahwa kesadaran masyarakat Kota Kupang sudah mulai nampak. Buktinya, operasi kali ini yang terjarin g sangat sedikit. Untuk itu, dengan berkurangnya para pelaku miras ini, diharapkan Kota Kupang menjadi aman, tertib dan nyaman.

Selain yang diamankan, lanjutnya, ada beberapa barang bukti seperti 5-6 sepeda motor, miras lokal jenis sopi dan senjata tajam (Sajam) yang dibawa salah satu orang ketika diamankan di Taman Nostalgia (Tamnos) ketika sedang pesta miras dengan beberapa rekan-rekannya.

Bagi mereka yang diamankan, tambah Gede, akan diberikan pembinaan secara khusus serta membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan  mereka lagi.

“Kami berikan pembinaan khusus dan buat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi. Mereka semua akan didata dan akan disimpan sebagai bukti bagi pihak kepolisian, “ katanya. (reka)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *