Miliki Gedung Baru, Jamkrida NTT Semakin Moncer

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Selasa, 21 Maret 2023 akan menjadi tonggak baru dalam sejarah berdirinya PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi NTT. Pasalnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat akan meresmikan gedung iconic milik Jamkrida NTT.

Sejak beroperasi pada tahun 2014, PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida Provinsi NTT, berhasil menyetor Di Video total sebesar Rp 23.739.000.000 kepada Pemerintah Provinsi NTT.

“Kita berdiri tahun 2014, dan mulai setor ke pemegang saham sejak 2016,” ujar Dirut PT. Jamkrida NTT, Ibrahim Imang saat jumpa pers di ruang rapat Jamkrida, Senin (20/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ibrahim Imang didampingi Direktur Operasional, Octaviana Ferdiana Mae, Komisaris Utama, Johanes
Agustinus Mboeik dan Komisaris Independen, Laki Isak Viktor Riwu Kaho.

Diakui Ibrahim Imang, peningkatan Dividen dari tahun ke tahun meningkat cukup signifikan, mulai tahun 2016 sebesar Rp 605 Juta, lalu tahun 2017 menjadi Rp 1.074.000.000, di tahun 2018 mencapai Rp 1.984.000.000, untuk tahun 2019 sebesar Rp 3.165.000.000, di tahun 2020 mencapai Rp 4.509.000.000, dan tahun 2021 setor Rp 6.007.000.000 serta tahun 2022 mencapai Rp 6.272.000.000.

“Untuk Dividen tahun 2022 ini, belum kami serahkan. Masih dua atau tiga hari lagi, setelah Berita Acara RUPS Bank NTT terbit, yakni sebesat Rp 6,272 Miliar,” tegas Ibrahim Imang.

Modal Jamkrida NTT saat ini, jelas Ibrahim Imang, sebesar Rp 129 Miliar, kalau semuanya disimpan di Deposito bunganya 3-4 Persen, tetapi Divden yang dibagi rata-ratakan sekitar 18 Persen.

“Kontribusi kita ke Pemprov selain dalam bentuk Dividen, Jamkrida juga mendorong ekonomi khususnya UMKM. Menjadi jembatan menghubungkan UMKM dengan bank,” papar Ibrahim Imang.

Nasabah yang dijamin Jamkrida di bank, aku dia, meningkat juga dari tahun ke tahun, dimana tahun 2021 terdapat 32.762
Terjamin.

“Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jamkrida tidak boleh menggunakan modal untuk operasional. Jadi sewaktu-waktu Jamkrida kolaps, maka Pemerintah tidak rugi, karena 100 Persen Modal pemerintah akan kembali,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional, Octaviana Ferdiana Mae menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru PT. Jamkrida NTT yang akan diresmikan pada Selasa (22/3/2023) bersinergi, kerjasama dan pengawalan dengan Biro terkait Pemprov dan tenaga tehnik, baik tehnik untuk kontrak, tenaga ahli struktur.

“Pada tahapan perencanaan dimenangkan oleh CV. Purwa Aruna Sumina dengan nilai kontrak Rp322 Juta, pelaksana pembangunan fisik oleh PT Anugrah Tritunggal dengan nilai kontrak Rp 12.658.820.252, sedangkan Konsultan Pengawas oleh CV Elegan NTT
Desain sebesar Rp 489.755.449,” urai Octaviana Mae.

Menurutnya, sampai saat ini semua tahapan berjalan dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami tidak berjalan sendiri, karena baru dalam proses pembangunan seperti ini, sehingga terus meminta pengawalam dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan beberapa tenaga ahli. Sehingga sesuai dengan tahapan, pada 10 maret 2023 lalu, sudah PHO,” pungkasnya Octaviana Mae.

Usaha Jamkrida Masih Sebatas Penjaminan Kredit dan Proyek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membatasi gerak usaha PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), yakni hanya sebagai Penjaminan Kredit dan Penjaminan Proyek.

Demikian dijelaskan Dirut PT. Jamkrida NTT, Ibrahim Imang saat jumpa pers di ruang rapat Jamkrida, Senin (20/3/2023).

“Kami masih memiliki keterbatasan, inginnya masuk semua bisnis, tapi dibatasi oleh OJK,” papar Ibrahim Imang yang didampingi Direktur Operasional, Octaviana Ferdiana Mae, Komisaris Utama, Johanes

Agustinus Mboeik dan Komisaris Independen, Laki Isak Viktor Riwu Kaho.

Menurut Ibrahim Imang, jika mendapat izin dibidang lain, tentu akan  perkembangan lebih cepat dan memberi kontribusi yang banyak lagi.

“Tahun 2019-2020 kita sudah coba minta izin untuk melangkah ke asuransi aset-aset pemerintah, bank dan toko-toko, tapi belum mendapat izin,” papar Ibrahim Imang.

Meskipun begitu, pihaknya merasa beryukur dan mengambil hikmahnya dengan tidak diizinkannya untuk mengembangkan usaha tersebut.

“Kita mendapat hikmah dari izin yang bel didapat itu, dimana saat itu ada musibah badai seroja, kita selamat. Karena banyak aset-aset yang hancur. Memang ada hikmahnya juga kita dibatasi,” tambahnya.

Ibrahim Imang menegaskan, secara nasional seluruh Jamkrida menyuarakan itu, tapi memang rata-rata usia Jamkrida masih baru, tertua baru 10 tahun, sementara usia Jamkrida NTT baru 8 tahun.

“Mungkin Pemerintah belum yakin terhadap kemampuan Jamkrida secara nasional, sehingga masih dibatasi kewenangannya,” jelas Ibrahim Imang.

Dengan usaha yang masih dibatasi, lanjut Ibrahim Imang, Jamkrida NTT bisa mencapai hasil yang baik, walaupun belum maksimal.

“Dari penilaian OJK, sejak tahun 2020-2022 tingkat kesehatan Jamkrida NTT Sangat Sehat, dan tahun 2019 dengan nilai Sehat,” papar Ibrahim Imang. (joey)

 

Komentar Anda?

Related posts