Meninggal di Balikpapan, Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan Ahli Waris Paulus Miki Turus di Matim

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Nusa Tenggara Timur, Perwakilan Ende melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Manggarai Timur, Khairudin Ali melakukan survey keabsahan/kebenaran ahli waris korban Paulus Miki Turus yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Pulau Balang dekat Mako Brimob, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan pada tanggal 29 Desember 2022 yang lalu, untuk selanjutnya dilakukan penyerahan santuna.

Demikian penjelasan Kepala PT Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat melalui release yang diterima, Rabu, 4 Januari 2023.

Menurut Muhammad Hidayat, setelah mendapat konfirmasi dari PTJasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, penanggung jawab Jasa Raharja Manggarai Timur, langsung melakukan survey keabsahan/kebenaran ahli waris korban di kampung Golo Tenda, RT.15/06, Kelurahan Bangka Leleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.
Dari survey yang dilakukan diketahui bahwa ahli waris korban adalah orang tua korban yang dalam hal ini diwakili oleh ayah kandung korban bernama MARSELINUS JEHURU dan selanjutnya telah dilakukan penyerahan santunan.

“Kunjungan dan survey yang dilakukan tanggal 03 Januari 2023 sekira pukul 14:56 Wita. Turut hadir jg tokoh masyarakat setempat, Ketua RT.15 Kampung GolonTenda, para orang tua dan warga masyarakat sekitar rumah korban,” ungkap Muhammad Hidayat.

Kronologis singkat kecelakaan lalu lintas tesebut berawal dari pengendara kendaraan R-2 Honda Beat KT-2538-KX an. Paulus Miki Turus bergerak datang dari arah jalan Soekarno-Hatta menuju pelabuhan KKT melintasi jalan Pulang Belang. Saat berada di dekat Mako Brimob di jalan menurun, pengendara R-2 Honda Beat tersebut hilang kendali menabrak belakang gandengan kendaraan R-10 Hino KT-8314-LM yang sedang terparkir di bahu jalan dan menabrak korban.

Muhammad Hidayat mengungkapkan Jasa Raharja NTT akan terus melalukan pelayanan maksimal bagi masyarakat khususnya korban kecelakaan serta upaya-upaya pencegahan kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan. (*)

Komentar Anda?

Related posts