Memalukan, DPRD NTT Minta Gaji ke-13

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Permintaan DPRD NTT lewat Badan Anggaran (Banggar) agar Pemerintah Provinsi mengusulkan pemberian gaji ke-13 bagi anggota DPRD ke Pemerintah pusat dinilai sangat memalukan. Pasalnya ditengah kondisi masyarakat yang kelaparan di gisi buruk, para anggota dewan masih memikirkan kesejahteraan pribadi.

“Jika benar DPRD meminta gaji ke-13 maka itu sesuatu yang memalukan. Jika mereka memiliki nurani terhadap kondisi masyarakat di NTT maka niat seperti itu tidak akan terjadi. Ini sangat menciderai hati masyarakat yang sedang makan pakan ternak karena kemiskinan,” tegas Ketua Forum Peduli APBD NTT, Joey Rihi Ga di Kupang, Kamis (2/7/2015).

Dia mengatakan, saat ini semua mata sedang tertuju ke Kabupaten Timor Tengah Selatan dimana masyarakat setempat dilanda kelaparan akibat gagal panen. Namun sangat ironis dengan niat DPRD yang masih menginginkan APBD masuk ke saku mereka secara pribadi.

“Bayangkan sudah dua menteri yang ke TTS untuk melihat kondisi masyarakat yang lagi meraung karena kelaparan. Harusnya sebagai dewan yang dipilih oleh rakyat mereka harus memikirkan bagimana supaya masyarakat disana tidak kelaparan lagi. Dimana Hati dan nurani mereka, itu pertanyaannya,” tegas Joey.

Jika kondisi NTT bukan daerah miskin maka bukan hal yang tidak wajar jika DPRD meminta tambahan gaji ke-13. Yang jadi persoalan kata Joey Rihi Ga, kondisi daerah NTT yang masih terbelenggu oleh kemiskinan yang terus berulang tahun.

“Di TTS orang makan putak, di Sumba Timur Orang selalu makan Iwi. Kondisi seperti ini sudah berulang tahun dan tidak pernah ada tindakan yang nyata bagaimana mengusir kemiskinan dari daerah ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan Ketua DPRD NTT sebagai Ex Oficio Ketua Banggaran belum berhasil di konfirmasi karena masih rapat Pimpinan.

Sebelumnya Dalam Sidang DPRD NTT, Badang Anggaran mendorong pemerintah untuk mengusulkan ke Pemerintah pusat terkait pemberian gaji ke-13. Usulan itu terlihat dalam Laporan Badan Anggaran DPRD NTT tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2014.

Permohonan DPRD itu termuat dalam surat tertanggal 2 Juli 2015 yang  ditandatangani wakil Ketua Badan Anggaran DPRD NTT, Nelson O. Matara. Dalam point ke-15 dari 18 point pendapat Badan Anggaran seperti yang terlihat dalam foto diatas.

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments