Melki Laka Lena : Pengurus Golkar Di Daerah Jangan Terjebat Konflik DPP

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk tidak terjebak dengan konflik internal yang terjadi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Apapun keputusan pemerintah untuk mensahkan salah satu dari dua kubu itu, hendaknya ditaati dan dilaksanakan.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar versi musyawarah Ancol- Jakarta atau kubu Agung Laksono, Melki Laka Lena sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Sabtu (13/12/2014).

Melki mengatakan, hasil munas Bali kubu Ical maupun munas Ancol kubu Agung Laksono telah diserahkan ke pemerintah. Sesuai rencana, pemerintah melalui Kementerian Hukum akan pada 16 atau 17 Desember memutuskan kubu mana yang dinyatakan sah. Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta bersikap netral dan tidak terjebak dalam salah satu kubu.
“Dari diskusi dengan sejumlah pihak, diperkirakan pemerintah akan sahkan Golkar hasil munas Ancol,” kata Melki.

Menjawab pertanyaan apa yang dilakukan bila munas Ancol yang akan disahkan pemerintah, Melki sampaikan, tentu akan dilokalisasi. Berkaitan dengan pengakuan pemerintah, Menkumham merekomendasikan kedua kubuh untuk islah (damai). Jika tidak tercapai, merekomendasi untuk diselesaikan di pengadilan.

Bila pada saatnya pemerintah hanya mengakui Golkar hasil munas Ancol, hal pertama yang dilakukan adalah mengganti posisi ketua dan sekretaris fraksi di DPR RI. Langkah lainnya adalah konsolidasi partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan merangkul semua pihak untuk menggelar musyawarah daerah (musda).

“Kita akan ambil tindakan tegas bagi pengurus partai tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang tidak ikut sesuai keputusan pemerintah,” tandas Melki.

Terkait sejumlah kader yang menggelar munas Ancol telah dipecat oleh munas Bali, Mantan calon wakil gubernur NTT ini menegaskan, sesuai AD/ART Golkar, forum munas bukan tempat untuk memecat kader partai. Hak setiap kader di forum munas adalah memilih dan dipilih, memberikan hak suara, dan pembelaan diri. Pemecatan dilakukan oleh mahkamah partai dalam forum lain, bukan saat munas. Karena itu, belum ada satu kader partai pun yang dipecat terkait pelaksanaan munas, baik versi Bali maupun Ancol.

Pada kesempatan itu, Melki yang juga ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) versi munas Ancol menjelaskan,  dalam komposisi kepengurusan masing- masing kubu, kader asal NTT lebih banyak ada di munas Ancol. Selain dirinya, ada juga Melchias Markus Mekeng (Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan), dan Roman Landong. Sedangkan munas Bali hanya menempatkan satu orang kader NTT yakni Imanuel Blegur sebagai wakil Sekjen.

“Walau belum selesai, survei yang sedang berlangsung saat ini, banyak pihak lebih menginginkan munas Ancol,” ujar Melki.

Ia menambahkan, keinginan banyak pihak tersebut didasarkan pada pelaksanaan munas Ancol yang lebih demokratis dan sesuai dengan AD/ART partai. Memang dari aspek kepesertaan, munas Ancol lebih sedikit yakni sebanyak 294 kader. Kehadiran para utusan partai tingkat provinsi dan kabupaten/kota pun, sesuai dengan aturan partai karena memegang mandat untuk menghadiri munas Ancol.

Ini selaras dengan aturan partai yakni peserta munas terdiri atas pengurus DPP, unsur DPD I dan II, ormas didirikan dan mendirikan Golkar. Jumlah kepesertaanpun memenuhi kuorum yakni setengah plus satu. Dengan demikian, pelaksanaan munas Ancol sangat legal dan memenuhi AD/ART partai.
“Dari NTT, ada 15 kader partai dari unsur DPD I dan DPD II yang hadir di munas Ancol dengan membawa mandat,” ungkap Melki.

Wakil Ketua DPD I Golkar NTT, Bonefasius Pukan mengakui, tidak tahu DPD II mana saja yang menghadiri munas Ancol. Agustinus Medah masih menjabat sebagai ketua Golkar NTT karena musda belum digelar. Pemecatan seorang kader partai dilakukan secara berjenjang mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, dan pembelaan diri. Pemecatan tidak bisa mengabaikan tahapan dimaksud, karena akan melanggar AD/ART partai.(joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *