Kupang, Seputar-ntt.com-Masyarakat Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo kembali mempertanyakan pemanfaatan dana Program Air Minum Masyarakat (Pamsimas) senilai Rp 250 juta. Persoalan itu sudah pernah dipertanyakan kepada LPM sebagai pengelola Pamsimas saat rapat di kelurahan, namun tak memberikan jawaban yang memuaskan.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Kupang, Paulus Manafe, yang menerima pengaduan dari warga Kelurahan Oebobo, Selasa (26/5/2015) di gedung Dewan Kota. Manafe mengatakan, warga Oebufu dalam pengaduannya mengatakan, dana Rp 250 juta untuk Pamsimas di kelurahan itu tak dipertanggungjawabkan secara jelas pemanfaatannya.
Bahkan, saat dipertanyakan oleh warga saat rapat di kelurahan, LPM sebagai pengelola dana menjelaskan tak sesuai. LPM mengakui bahwa dana tersebut sudah digunakan untuk pembangunan bak penampung, pembuatan sumur bor, dan pembelian dinamo. Padahal, kenyataannya berbeda dengan yang dijelaskan tersebut.
Fakta yang terjadi di lapangan, ternyata sumur bor dan bak penampung air yang dibangun di RT 08/RW 02 tersebut merupakan bantuan Daniel Zerlin dari sebuah LSM. Ia membantu membeli sebidang tanah seluas 8×6 meter persegi untuk pembuatan sumur bor dan pembangunan bak penampung air. “Jadi tidak benar kalau dana Rp 250 juta itu dimanfaatkan untuk bangun sumur bor dan bak penampung air,” kata Manafe.
Karena itu, katanya, setelah mendengar pengaduan warga itu, ia telah berkoordinasi dengan lurah. Ia berharap, pihak kelurahan meminta pertanggungjawaban pemanfaatan dana tersebut, dan LPM sebagai pengelola dana harus melaporkannya secara terperinci dan transparan. “Ini dana bantuan pemerintah untuk masyarakat, jadi harus jelas pertanggungjawabannya,” tegas Manafe.
Sementara Lurah Oebufu Zet Betmalo mengatakan, pengelolaan dana Pamsimas sepenuhnya dilaksanakan oleh LPM. Dalam pelaksanaannya bersifat swadaya setelah dibentuk badan pengurus pelaksana Pamsimas.
Diakuinya, terkait sumur bor di RT 08/RW 02 merupakan bantuan Daniel Zerlin dari salah satu LSM. Ia membantu pembuatan sumur bor, pembangunan bak penampung, dan pembelian dinamo. Sedangkan penyaluran air dari bak penampung ke rumah warga dilakukan memanfaatkan dana Pamsimas. “Jadi kalau ada informasi bahwa dana LPM untuk buat sumur bor, bangun bak penampung dan beli dinamo itu tidak benar, tapi untuk jelasnya bisa langsung ditanyakan kepada Stef Adoe, Ketua LPM Oebufu,” katanya.(riflan Hayon)