Kalabahi, seputar-ntt.com – Masyarakat Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), Provinsi NTT harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, keinginan dan harapan mereka agar ruas jalan provinsi Kalabahi-Kokar bisa dikerjakan dalam waktu dekat ini tidak masuk dalam skala prioritas.
Salàh satu wilayah dengan segala kekayaan termasuk kaya akan janji-janji setiap pesta demokrasi lima tahunan ini hanya bisa mengeluh dan menikmati infrastruktur jalan yang buruk berpuluhan tahun.
Merespon hal ini, Bupati Alor, Drs. Amon Djobo pun langsung bersurat ke Provinsi dan meminta agar dua ruas jalan berada di Pantar yang masuk skala prioritas, satu nya dialihkan ke ruas Kalabahi-Kokar.
“Jalur Abal ini sangat parah. Pak Gubernur juga sudah pernah melewatinya dan pernah dicegat oleh masyarakat setempat. Cegat bukan karena benci Gubernur, tetapi semua orang provinsi datang hanya janji-janji saja,” kata Bupati dua periode ini.
Djobo pun kembali mempertanyakan peran nyata para wakil panglima perang Alor yang ada di DPR Provinsi.
“Apakah selama ini kita salah pilih atau memang apa,” ujarnya penuh tanda tanya.
Buruknya jalan poros Provinsi di Kecamatan ini juga menjadi perhatian khusus Camat Abal, Debrina Lelang, SE dalam sebuah perbincangan ringan beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, masyarakat dan Kecamatan tersebut meski memiliki kekayaan alam dan laut yang begitu besar, namun masih terkungkung atau dibelenggu dengan buruknya jalan.
“Kondisi jalan buruk dan berlubang “menghiasi” belasan hingga dua puluh kilometer telah dirasakan masyarakat bertahun-tahun,” ujarnya.
Menurut Camat perempuan yang dijuluki Srikandi Abal ini, masyarakatnya cukup menderita dengan kondisi rusaknya jalan tersebut.
“Mereka kesulitan membawa hasil pertanian, perkebunan dan kelautan ke Ibu Kota Kabupaten, Kalabahi. Selain membutuhkan waktu tempuh yang lama, juga konsekwensi ongkos angkutan yang ikut naik,” ungkap Debrina.
Lanjutnya, dampak lain adalah pengeluhan para wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata yang berada diwilayah ini.
“Untuk itu, saya berharap agar Pemerintah Provinsi dapat mendengarkan “nyanyian pilu” derita yang dialami masyarakat Abal,” harapnya.
Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Singh yang merupakan anggota DPRD Alor dari Dapil wilayah tersebut.
Menurut Singh, dirinya dalam beberapa kesempatan, meminta kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk segera memperhatikan jalan tersebut. Jalan tersebut selain merupakan lintasan kendaraan yang ramai, juga merupakan jalan produksi atau ekonomi masyarakat.
“Ini jalan Provinsi, semua kewenangan ada di Pemerintah Provinsi. Kita mengharapkan secepatnya ada perbaikan sehingga akses transportasi masyarakat dan dampak ikutannya bisa berjalan lancar menuju kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Singh sambil mengatakan wajah jalan adalah wajah pembangunan kita. (*Pepenk/OSM)