Maumere, seputar-ntt.com – Polemik status kepemilikan Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere yang menjadi pergunjingan masyarakat banyak belakangan ini belum juga menemukan titik terangnya. Hingga saat ini masyarakat masih dibingungkan, entah Unipa ini milik Pemerintah Kabupaten Sikka atau milik Yayasan yang diketuai oleh mantan Sekda Sikka, Sabinus Nabu.
Lebih dari itu, Yayasan Nusa Nipa diminta untuk transparan mengenai keuangan yayasan yang selama ini juga ditopang dengan APBD Sikka. Karena itu, pihak Yayasan wajib untuk melakukan pelaporan secara periodik dalam sidang paripurna di DPRD Sikka.
Kebingungan masyarakat semakin menjadi-jadi manakala para anggota DPRD Sikka tidak sedikitpun tertarik untuk menyelesaikan masalah ini. Janji Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pengurus Yayasan Nusa Nipa di gedung Kula Babong hanya isapan jempol semata.
Seputar-ntt.com mencatat kurang lebih terdapat tiga kali pertemuan yang sudah diagendakan pasca ratusan aktivis yang tergabung dalam wadah PMKRI Maumere melakukan aksi damai di gedung DPRD Sikka, Selasa (27/3/2018) lalu. Namun semuanya dibatalkan secara sepihak tanpa sebab yang mendasar.
Pertama, melalui anggota DPRD Sikka Fraksi PKPI, Alfridus Aeng ketika memimpin pertemuan bersama PMKRI Maumere di gedung Kula Babong. Kala itu, Alfridus berjanji akan melakukan RDP pada tanggal 6 atau 7 April 2018 dengan memanggil pengurus Yayasan Nusa Nipa dan mengundang PMKRI Maumere untuk membahas dan memperjelas status kepemilikan Unipa. Namun janji itu diingkari.
Kedua, dalam Jadwal Kerja DPRD yang ditandatangani oleh Plt. Ketua DPRD Sikka, Donatus David, DPRD mengagendakan adanya pertemuan internal pada Senin, (16/4/2018) guna membahas kejelasan status Unipa.
Ketiga, pada Rabu (17/4/2018) DPRD seharusnya melakukan RDP dengan pengurus Yayasan Nusa Nipa dan Pemda Sikka namun tidak jadi dilaksanakan karena kehadiran anggota DPRD Sikka tidak kuorum sehingga rapat ditunda hingga waktu yang tak pasti.
Berdasarkan fakta yang ada, beberapa kemungkinan bisa dilihat dan menjadi pertanyaan bersama, antara lain, mungkin Unipa Maumere tidak penting bagi DPRD Sikka? Mungkin Unipa Maumere tidak mendatangkan keuntungan bagi kepentingan anggota DPRD Sikka? atau Bahkan mungkinkah para anggota DPRD ini “loyo” di hadapan pengurus Yayasan Nusa Nipa?
Tanggapan justru datang dari Kooordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Indonesia, Petrus Selestinus. Menurut Petrus, sapaannya, Unipa Maumere merupakan lembaga pendidikan tinggi karena itu dengan sendirinya, Unipa Maumere merupakan lembaga publik. Dengan demikian, sesuai amanat Undang-Undang Unipa Maumere mesti diaudit secara periodik dan transparan.
“Kalau sekarang ini masyarakat mendesak supaya harus ada pertanggung jawaban pengelola keuangan dan lain-lain, maka cara yang tepat itu adalah dengan audit. Dari audit maka akan kita lihat apakah ada penyimpangan keuangan anggaran daerah dan apakah ada penyimpangan dalam manajemen pengelolaan pendidikan itu,” tegas Petrus yang dihubungi beberapa waktu lalu.
Masih menurut Petrus, dari hasil audit itu, pihak yayasan dapat mempertanggungjawabkan kepada Pemkab Sikka. Lalu Pemkab bekewajiban mempertanggungjawabkan kepada rakyat melalui DPRD Kabupaten Sikka.
“DPRD Sikka juga berhak memanggil Pemerintah Kabupaten Sikka untuk dimintakan penjelasannya atau keterangan sebab itu wewenang DPRD. Hanya saja sayang sekali hingga sekarang DPRD Sikka belum pernah melaksanakan wewenang itu,” ujar Petrus.
Petrus juga mendesak supaya pemerintah segera medatangkan auditor BPK NTT untuk segera melakukan audit dan kalau diduga ada tindakan pidana maka pihak Kejaksaan wajib memprosesnya.(tos)