Mantan Anggota DPRD Manggarai Jadi Tersangka Judi

  • Whatsapp

Ruteng, seputar-ntt.com – Mantan anggota DPRD Manggarai RKF ditetapkan sebagai salah satu tersangka judi kartu oleh Polres Manggarai. Penetapan tersebut atas pengembangan penyidikan terhadap empat tersangka lain yang tertangkap tangan sedang bermain judi.

“Jadi waktu anggota melakukan penangkapan, ada dua orang yang berhasil lari yakni mantan anggota DPRD dan seorang PNS berisialn SN yang bertugas di Kecamatan Reok. Penangkapan ini dilakukan sekitar satu bulan lalu” kata Kasat Serse Polres Manggarai, Okto Selly Kepada Seputar NTT, Jumat (26/2/2016).

Dia menjelaskan, para tersangka ini disergap oleh polisi ketika sedang berjudi di Kelurahan Maumuku, Kecamatan Langkerembong, Manggarai. Empat orang tersangka yang berhasil ditangkap pada saat
kejadian masing-masing Emil Tambor, Lorens Sam, Ivan Roja, dan Lorens Bandur.

“Berkas untuk empat orang yang ditangkap lebih duluan sudah kita selesaikan dan segera dilimpahkan ke Kejari Ruteng. Sedangkan bagi dua TSK yang baru kita tetapkan kita akan segera rampungkan berkasnya,” tambah Okto Selly.

Dia menjelaskan oprasi yang dilakukan oleh Polres Manggarai tersebut merupakan instruksi dari Mabes Polri bagi semua Polres di Indonesia.

” Ada surat Mabes Polri sampai ke Polda NTT untuk dilakukan penggrebekan judi. Kalau wilayah ada perjudian lalu dilakukan penangkapan oleh Polda wilayah dimintai pertanggungjawaban.”Jelas Kapolres. (kons hona)

Komentar Anda?

Related posts