Mahasiswa KKNT Unwira Paparkan Program Kerja di Desa Warawatung

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Program KKNT (Kuliah Kerja Nyata Tematik) merupakan salah satu matakuliah yang bersifat wajib dan menjadi prasyarat untuk kelulusan bagi mahasiswa S1 dan penyelenggraan KKNT adalah bagi mahasiswa yang menjelang semester akhir. Setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta pasti menyelenggarakan KKNT. Pelaksanaan KKNT biasanya berupa kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang biasanya bertempat di desa. Tujuan dari dilaksakannya KKNT ini adalah untuk memenuhi Tri dharma perguruan tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat. Hal ini lah yang menjadi alasan KKN diwajibkan.

Pada hari jumat,19 juli 2024,mahasiswa KKNT dari program studi Administrasi public,fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP)Universitas Khatolik Widya Mandira, melaksanakan kegiatan Edukasi pentingnya BPJS bagi Masyarakat Desa. Edukasi ini bertempat di aula Kantor Desa Warawatung ,Kecamatan Nagawutung.Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk program kerja di bidang pengabdian Masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat bahwa BPJS sangat penting salah satunya adalah mengurangi beban biaya yang di tanggung pada saat melakukan kontrol rutin kesehatan .

Yohana Wilantari Mali (Wilan) mahasiswa dari program studi Administrasi Public,FISIP Unwira, membawakan materi secara singkat mengenai pentingnya BPJS bagi kalangan masyarakat dari anak-anak maupun lansia di Desa Warawatung. Dalam menjalankan edukasi ini di bantu oleh bidan Desa warawatung dan segenap staf puskemas Loang.

BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang di bangun oleh pemerintah yang bertugas dalam melaksanakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Pemetintah membentuk BPJS Kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada bidang kesehatan. Menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan program wajib dari pemerintah yang memiliki manfaat untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan jasa kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini tercantum dalam UU nomor 14 tahun 2011 tentang BPJS “bahwa setiap orang indonesia memiliki kewajiban menjadi peserta BPJS”.

Kegitan Edukasi ini di hadiri oleh semua Masyarakat desa warawatung dan Para Kader Posyandu . Antusiasme peserta edukasi terlihat dari dialog dan tanya jawab yang berlangsung usai penyampaian materi oleh narasumber.

Suksesnya edukasi mengenai pentingnya BPJS bagi masyrakat desa tidak terlepas dari campur tangan pemerintah desa warawatung. Dukungan penuh berupa fasilitas dan koordinasi di berikan dengan harapan kegiatan ini dapat menjadi salah satu kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kesadaran Masyarakat terkhususnya yang belum memiliki BPJS.(*)

Penulis : Yohana Wilantari Mali

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *