LPA Kupang Tidak Berafiliasi Politik

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Lembaga Pemangku Adat (LPA) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur tidak berafiliasi politik. LPA Kupang lahir untuk memperkuat ikatan persaudaraan demi membangun daerah itu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya perlu tegaskan bahwa LPA Kabupaten Kupang tidak berafiliasi politik. LPA ini lahir tanggal 25 Maret 2015 dan akan dilakukan pengukuhan Sekretariat Jenderalnya pada tanggal 5 Juni 2015,” kata Sekretaris Jenderal terpilih dan juga Ketua Panitia Pengukuhan LPA Kabupaten Kupang, Amaf Yorhan Nome, Rabu (3/6/2015).

Ia menjelaskan lembaga pemangku adat yakni LPA Kabupaten Kupang adalah wadah yang independen karena tidak ada hubungan dengan tujuan lain termasuk masalah politik. Kehadiran LPA tidak terikat dengan partai politik manapun seperti yang diatur dalam pasal 3 AD/ART.

Menurut Yorhan, tak dipungkiri kalau ada lembaga adat yang dibangun, namun tidak bertahan karena dpterpa badai kepentingan sehingga menyimpang dari fisi misi lembaga tersebut. Namun, hal itu tidak akan terjadi pada LPA Kabupaten Kupang.

Ia memastikan LPA Kabupaten Kupang terbuka untuk siapa saja sepanjang memiliki tujuan yang sama yaknoi untuk kepentingan pembangunan terutama seni dan budaya di daerah itu. “Tugas kami setelah dilantik adalah mendata dan mendokumentasikan sonaf-sonaf di Kabupaten Kupang,” katanya.

Sonaf memiliki peran yang sangat penting dalam masa swapraja khususnya di Kabupaten Kupang. Dari Sonaf, orang akan didistribusikan budaya yang ada di tengah masyarakat. Sejauh ini Sonaf dikenal sebagai pusat kebudayaan.

Ia menyampaikan, dari Sonaf juga akan akan ditemukan konsep dan strategi kebudayaan yang bersumber dari kefetoran. Adapun tujuan dilahirkannya LPA adalah untuk menjaga dan mengembangkan tradisi dan budaya serta  memperkokoh persaudaraan dalam ikatan budaya.

Yorhan menjelaskan, LPA Kabupaten Kupang dilahirkan dengan misi meneguhkan dan memperkokoh persaudaraan dalam satu ikatan budaya, membuka ruang ekspresi budaya, meningkatka kwalitas pelayanan masyaralat adat, memperkuat dan mengembangkan ritual-ritual budaya, dan memperkuat struktur budaya.

Dikatakan, pergerakan panjang lahirnya LPA Kabupaten Kupang tanggal 25 Maret 2015 merupakan karya monumental dari empat raja yakni Raja Kupang, Raja Amarasi, Raja Fatuleu, dan Raja Amfoang.

Karena itu, nama Uis Pah Lepol Nicolas Nsinoni, Uis Pah Robert Maurits Koroh, Uis Pah Johanis Verdinand Nenobahan, dan Uis Pah Robby G.J Manoh akan terpatri disetiap sanubari anggota LPA Kabupaten Kupang. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 comments