Kupang, seputar-ntt.com – Lembaga Pemangku Adat (LPA) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur tidak berafiliasi politik. LPA Kupang lahir untuk memperkuat ikatan persaudaraan demi membangun daerah itu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya perlu tegaskan bahwa LPA Kabupaten Kupang tidak berafiliasi politik. LPA ini lahir tanggal 25 Maret 2015 dan akan dilakukan pengukuhan Sekretariat Jenderalnya pada tanggal 5 Juni 2015,” kata Sekretaris Jenderal terpilih dan juga Ketua Panitia Pengukuhan LPA Kabupaten Kupang, Amaf Yorhan Nome, Rabu (3/6/2015).
Ia menjelaskan lembaga pemangku adat yakni LPA Kabupaten Kupang adalah wadah yang independen karena tidak ada hubungan dengan tujuan lain termasuk masalah politik. Kehadiran LPA tidak terikat dengan partai politik manapun seperti yang diatur dalam pasal 3 AD/ART.
Menurut Yorhan, tak dipungkiri kalau ada lembaga adat yang dibangun, namun tidak bertahan karena dpterpa badai kepentingan sehingga menyimpang dari fisi misi lembaga tersebut. Namun, hal itu tidak akan terjadi pada LPA Kabupaten Kupang.
Ia memastikan LPA Kabupaten Kupang terbuka untuk siapa saja sepanjang memiliki tujuan yang sama yaknoi untuk kepentingan pembangunan terutama seni dan budaya di daerah itu. “Tugas kami setelah dilantik adalah mendata dan mendokumentasikan sonaf-sonaf di Kabupaten Kupang,” katanya.
Sonaf memiliki peran yang sangat penting dalam masa swapraja khususnya di Kabupaten Kupang. Dari Sonaf, orang akan didistribusikan budaya yang ada di tengah masyarakat. Sejauh ini Sonaf dikenal sebagai pusat kebudayaan.
Ia menyampaikan, dari Sonaf juga akan akan ditemukan konsep dan strategi kebudayaan yang bersumber dari kefetoran. Adapun tujuan dilahirkannya LPA adalah untuk menjaga dan mengembangkan tradisi dan budaya serta memperkokoh persaudaraan dalam ikatan budaya.
Yorhan menjelaskan, LPA Kabupaten Kupang dilahirkan dengan misi meneguhkan dan memperkokoh persaudaraan dalam satu ikatan budaya, membuka ruang ekspresi budaya, meningkatka kwalitas pelayanan masyaralat adat, memperkuat dan mengembangkan ritual-ritual budaya, dan memperkuat struktur budaya.
Dikatakan, pergerakan panjang lahirnya LPA Kabupaten Kupang tanggal 25 Maret 2015 merupakan karya monumental dari empat raja yakni Raja Kupang, Raja Amarasi, Raja Fatuleu, dan Raja Amfoang.
Karena itu, nama Uis Pah Lepol Nicolas Nsinoni, Uis Pah Robert Maurits Koroh, Uis Pah Johanis Verdinand Nenobahan, dan Uis Pah Robby G.J Manoh akan terpatri disetiap sanubari anggota LPA Kabupaten Kupang. (joey)
Karena itu, nama Uis Pah Raja Leopol Nicolas Nsinoni, Uis Pah Raja Robert Maurits Koroh, Uis Pah Raja Johanis Verdinand Nenobahan, dan Uis Pah Raja Robby G.J Manoh akan terpatri disetiap sanubari anggota LPA Kabupaten Kupang
Sonaf pertama di kupang berada di kantor Bupati lama.. yg dulu jd kantor Bupati Kupang
Hahaha….. terlalu mantap sonaf dari kerajaan hindia belanda. Terlalu banyak di pertayakan ini sejarah timor orang sabu buat sonaf di orang timor dawan pung tempat
Mohon maaf untuk penulis… jgn tulis kata uispah tapi tulis kata usif… harus pahami apa arti dari uispah.. saya sangat mendukung program pemerintah, ini adalah niat baik pemerintah untuk melestarikan budaya timor sehingga tidak hilang di telan bumi.
sonaf – sonaf ini dibuat oleh para uispah sendiri . mengenai ada orang sabu yang menjadi raja di Timor itu ada cerita nya bukan semua oorang mau jadi raja diijinkan . pemerintah Belanda saat itu sangat ketat dalam mengakui siapa raja dan siapa hambaa atau ata atau orang kebanyakan..Bukan cuma orang sabu yang bisa jadi raja, orang cina, orang rote orang non Timor banyak yang jadi raja di Timor . salah satunya Raja Wehali juga ada orang BUGIS MAKASAR. Yang ekarang memepertanyakan raja benar dan raja salah adalah orang2 yang berasal dari rakyat kebanyakan yang sudah berpendidikan serjana dan sujono yang kemudian mencoba mmebuat sejarah baru dan menampilkan namanya bahwa merekalah raja benar padahal itu seperti mengharapkan bisa tinggal di matahari dari baawah tempurung kelapa
kata uispah menujukan itu raja benar.. kalau hanya kata usif itu tidak selalu berarti raja… bisa kepala desa camat atau bupati dan semua orang bisa saja disapa usif atau utif
@pak jemi… struktur pemerintahan kerajaan di timor ada 3 sebutan/gelar :
1. Uispah/Kaisar/Kesel.. arti uispah adalah penguasa satu negeri.
2. UisTua/Usif/Raja… Raja ini adalah penguasa wilayah..
3. Ama/Atoin amaf/Kepala suku..
jadi ini yang perlu dibedakan..
sonaf di buat oleh usif belanda
latar belakang anak mantu, anak angkat, saudara, pendatang. kalau pengetahuan saya yg saya tau dari sebagian orang timor, raja raja di pulau timor tidak ada garis turunan raja, kalau ada buktikan siapa ? kalau ada cuman buatan belanda, dan malaka masuk ke timor belu jalan lewat utara” malaka – makasar – belu dan sebelum potugis masuk liurainya amtiran, jd kalau raja itu jangan asal tempel garis ke turunannya, di timor sejarah lokal
cuman pengikut belanda aja yg mengakui…… atau asal ceplok aja ikut rame sok tau