Kalabahi, seputar-ntt.com – Lima bulan jadi buronan, terduga pelaku penganiayaan anggota polisi berinisial T, diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polres Alor di Bandar Udara Mali Kabupaten Alor.
“Pelaku diciduk kemarin siang, dicurigai akan melarikan diri keluar daerah karena ia ditemukan saat mau melakukan check in,” kata Kasat Reskrim Polres Iptu. Yohanis Wila Mira, S.Sos diruang kerjanya, Selasa, 28/1/2020 siang.
Menurutnya, saat menghindari pengejaran polisi, pelaku menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain.
“Pengakuan tersangka, KTP itu ditemukan di jalan kemudian dia gunakan untuk melarikan diri,” ucapnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini terjadi sekitar bulan September 2019 di wilayah Jembatan Hitam, bermula dari cekcok karena pelaku dalam keadaan mabuk.
“Yang bersangkutan minta uang ke korban. Karena merasa mungkin tidak punya uang atau tidak mau melayani orang yang sementara mabuk, pelaku tersinggung dan langsung menganiaya korban secara bersama-sama. Jadi masih ada 1 orang tersangka yang sementara buron,”beber Wila Mira.
Dirinya menambahkan, proses selanjutnya adalah menunggu pemberkasan selesai untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Penyidik sementara melakukan pemeriksaan dan kita harap prosesnya cepat selesai,” ujarnya.
Kepada seluruh pelaku kriminal yang sementara masih dalam pengejaran polisi, Iptu. Yohanis Wila Mira kembali meminta agar dapat menyerahkan diri.
“Yang pasti kami akan menindak tegas dengan cara kami jika tidak juga mau menyerahkan diri. Jadi misalnya kasus penganiayaan ringan itu kita bisa upayakan restorasi justice (penyelesaian masalah diluar pengadilan)dengan mempertimbangkan kulture dan lainnya, tentunya itu lebih baik. Kalaupun sampai pengadilan itu jalan terakhir,” pungkas pria asal Sabu Raijua ini. (*Pepenk)

Follow



















