Kurangi Pengguna Narkotika Baru Tidak Hanya Dipenjarakan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Penegakan hukum untuk mengurangi angka atau jumlah penyalagunaan Narkotika baru  tidak bisa saja ditanggkap dan dipenjarakan. Tetapi dalam kegiatan penegakan hukum harus diberangi dengan upaya prefenktif yakni melalui rehabilitas.

Demikian dikatakan ABP.Okto George Riwu kepada wartawan usai acara pelantikan dirinya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kupang, Kamis (20/8/2015).

Menurut Riwu, masyarakat harus merubah pola  pikiran bagi mereka yang merupakan  korban penyalagunaan Narkotika .Karena mereka adalah orang sakit yang membutuhkan empati untuk mendapat perawatan dan pengobatan bukan disinggkirkan dan dikucilkan.

Namun, tambah Riwu, akibat stigma negatif dari masyarakat tersebut dengan mengucilkan mereka yang menyalaggunkan Narkotikan, sehingga korban  yang merasa dirinya bukan lagi  warga masyarakat yang baik dengan merasa  membutuhkan empati untuk diobati terpaksa membuat mereka tidak lagi memiliki keingginan untuk mengobati .

Pada hal diluar sana di dunia barat ada orang yakni publik figur dan bintang film  yang datang ke tempat rehabilitasi mala dipublikasikan besar besar .Pada hal korban penyalagunaan Narkoba ini sudah memiliki
ingin menjadi warga yang baik malah ditelanjangi di masyarakat.

“Hal seperti  ini yang menjadi beda yang membuat orang atau korban yang menyadari untuk diobati diketahui masyarakat.Untuk itu BBN Kota kini terus menggalakan kegiatan  bagi orang-orang sebagai pengguna untuk datang ke tempat rehabilitasi. Kegiatan ternyata banyak orang yang berbondong data ke tempat ini,”katanya.

Riwu mengaku, di Kota Kupang terdapat 30 warga yang terindikasi positif pengguna Narkotika sesuai hasil tesuai hasil tes urin. “Sebanyak 30 warga di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kelapa Lima.Mereka rata-rata pekerja ditempat  hiburan malam dengan pengelompokan secara usia 20-30 tahun.Kami dari BNN terus melakukan kegiatan guna mendorong mereka sebagai pengguna ke tempat rehabilitasi disemua kelurahan. Langka ini sebagai langka pencegahan,” katanya.

Riwu mengatakan, pengguna Narkotika banyak dari mereka ditempat hiburan malam sulit tertangkap, karena saat razia mereka sudah pada kabur, sehingga tinggal mereka yang bukan pengguna yang berada ditempat tersebut.

Sementara itu,Walikota Kupang, Jonas Salean, mangatakan, pemerintah kota terus berupaya. Karena harapan pemerintah anak muda di kota ini bebas dari Narkoba. “Untuk di Kota Kupang lebih banyak digggunakan kaum muda adalah ganja. Kita liat anak muda sering duduk bakumpul dan mulai guling dan duduk isap sama. Harapan masyarakat anak muda kita bebas dari Narkoba,”katanya.

Jonas mengharapkan,bagi penguna Narkoba untuk segera melaporkan diri, karena suda ada tempat rehabilitasi dari pada gunakan dan ditangkap pasti dipenjarakan.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *