KPP Pratama Kupang Gelar Bimtek Duta e-Filing

  • Whatsapp

Kupang, seputat-ntt.com — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar  kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Duta e-Filing, pada Rabu (15/1/2020) bertempat Aula KPP Pratama Kupang.

Acara yang diselenggarakan selama dua jam ini ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat untuk mengubah behaviour Wajib Pajak lebih kepada dunia digital.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim pada kesempatan tersebut memgatakan Bimtek Duta e-Filing ini, merupakan salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak, dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dalam hal pelaporan SPT Tahunan.

Menurutnya, Indonesia menganut sistem pemungutan pajak berupa Self Assessment. Self Assessment disini adalah Wajib Pajak wajib untuk mendaftar, menghitung, membayar sendiri, dan melaporkan pajak terutangnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Akan tetapi tidak sedikit Wajib Pajak yang belum mengetahui bagaimana cara melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar. Oleh karena itu sejak tahun 2019 KPP Pratama Kupang mengembangkan inovasi berupa penunjukan duta e-Filing pada 23 satuan kerja di pemerintah kota dan kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya Luqman Hakim menegaskan, materi yang disampaikan dalam acara bimbingan teknis duta e-Filing adalah tata cara pengisian SPT 1770S untuk pegawai yang memiliki penghasilan bruto lebih dari 60 juta rupiah pertahun dan 1770SS untuk pegawai yang memiliki penghasilan bruto tidak lebih dari 60 juta rupiah pertahun, serta pengisian Bukti Potong A2 untuk Bendahara Umum Daerah dan Rumah Sakit.

“Gagasan ini dimaksudkan agar duta e-Filing  tersebut dapat memberikan informasi dan contoh bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat secara online melalui situs pajak.go.id kepada rekan – rekannya di dalam satuan kerja agar mereka tidak perlu lagi datang dan antre di KPP Pratama Kupang,” papar Luqman Hakim. (*/joey)

Komentar Anda?

Related posts