Kupang, seputar-ntt.com – KPP Pratama Kupang mengadakan rapid test untuk seluruh pegawai organik dan pegawai non organik berjumlah 129 orang. Rapid test dilaksanakan di Aula KPP Pratama Kupang bekerja sama dengan DD Klinik Kupang pada hari Senin (10/8). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) dan peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak.
Pelaksanaan rapid test yang dilaksanakan mulai dari pukul 14.00 WITA tersebut dibagi menjadi empat gelombang agar pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak tidak terganggu. Hal tersebut juga dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan juga petugas rapid test dilengkapi dengan Alat Pelindung Dasar (APD) lengkap.
Berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh Tim Dokter DD Klinik Kupang, seluruh pegawai KPP Pratama Kupang dinyatakan non reaktif dan diharuskan tetap menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan cara selalu mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak (physical distancing).
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah risiko penularan Covid-19 di lingkungan KPP Pratama Kupang. “Saya sangat bersyukur karena dari hasil test tersebut diperoleh hasil non-reaktif kepada semua pegawai termasuk pegawai non organik. Selain itu untuk pegawai yang belum melaksanakan rapid test lantaran masih berada di homebase, akan dilakukan rapid test setelah kembali ke Kupang” jelasnya.
Selain itu, Moch. Luqman Hakim juga menambahkan “Penyelenggaraan Rapid Test ini dapat mencegah penularan Covid-19 sejak dini. Walaupun seluruh pegawai telah memperoleh hasil Rapid Test non-reaktif, mereka harus tetap menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 ini sangat nyata” tandasnya.
Selama masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan tatap muka yang dilaksanakan di era kenormalan baru oleh KPP Pratama Kupang selalu mengikuti standar protokol kesehatan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti melakukan physical distancing, selalu menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk kantor, mengukur suhu tubuh setiap pegawai maupun wajib pajak sebelum memasuki wilayah KPP Pratama Kupang, serta menerapkan Work From Home untuk pegawai di KPP Pratama Kupang untuk meminimalisir kontak fisik antar pegawai. (*)