Kupang, seputar-ntt.com – Kota Kupang akan segera memiliki biokop yang diberi nama bioskop Misbar (Gerimis Bubar). Bioskop ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk para seniman di Kota Kupang untuk memamerkan berbagai karya mereka.
“Bioskop Misbar akan menjadi sangat unik, meningkatkan kreatifitas seni para seniman Kota Kupang serta dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Kupang” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Bioskop Misbar (Gerimis Bubar), Rabu (10/10/2019).
Turut hadir pada peletakan batu pertama yakni Deputi Bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Dr. Hari Sungkari, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang Dra. Thruice Balina Oey, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes serta Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Orson G. Nawa, SH.
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengucapkan selamat datang di Kota Kupang kepada rombongan Bekraf. “Suatu momemtum yang luar biasa dimana Bekraf telah mendukung Pemerintah Kota Kupang, hingga hari ini Kita menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Bioskop Misbar. Saya mengucapkan terima kasih Bekraf lewat IKON telah membantu masyarakat Kota Kupang, khususnya tenunan NTT yang telah dimodifikasi dengan bantuan IKON, bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi”, ucap Wali Kota Kupang.
Deputi Bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Dr. Hari Sungkari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung bioskop Misbar akan selesai dikerjakan pada bulan Desember 2019. Gedung Bioskop Misbar dibangun agar dapat digunakan untuk menonton film, menampilkan karya – karya baru yang mengandalkan kearifan lokal, dan tempat untuk berdiskusi sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang layak dibawa ke seluruh Nusantara bahkan hingga ke Luar Negeri. “Salah satu kelebihan ekonomi Indonesia adalah ekonomi yang berdasarkan warisan budaya dan diberikan nilai tambah. Untuk itu Saya mengajak seluruh pelosok Indonesia khususnya Kota Kupang agar lebih menggali kearifan lokal yang ada dengan ditambah hal – hal baru seperti teknologi dan seni sehingga layak dijual dan dipertontonkan di seluruh bangsa Indonesia serta ke seluruh dunia”, ujar Deputi Bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Dr. Hari Sungkari juga menyampaikan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). RUU Ekonomi Kreatif adalah proses nilai tambah dari hak kekayaan intelektual berdasarkan warisan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal. Bekraf telah hadir di NTT melalui program IKON (Indonesia Kolaborasi Kreatif Nusantara), yang mana telah membantu tenun – tenun NTT dipasarkan di Jakarta, dengan harga yang lebih tinggi. (*)