KNPI Endus Dugaan Monopoli 28 Proyek 142 Milliar di TTS

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Indonesia (KNPI) propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengendus adanya dugaan monopoli pemenang lelang 28 paket proyek pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun anggaran 2017. Paket proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp142.760.347.900.

“Hasil investigasi tim kami atas pelelalangan dan pelaksanaan 28 paket konstruksi jalan dan air bersih. Dari 28 paket pekerjaan itu terindikasi praktek monopli dan persaingan usaha tidak sehat, yang hanya didominasi perusaan tertentu. pemenang lelang, ternyata dimonopoli dua tiga perusahaan dari kota Kupang. Dengan total nilai Rp142.760.347.900,”kata ketua KNPI NTT, Hermanus Th. Boki, Sabtu (1811/2017) di In & Out Resto Kupang.

Dari penelusuran KNPI, kata dia, perusahaan – perusahaan yang memenangkan tender tersebut adalah perusahaan yang reputasinya diragukan dan berasal dari luar kabupaten TTS. Selain itu, tidak memenuhi mekanisme dan syarat dalam pelelangan sebagai pemenang. Dia menilai, praktek tersebut adalah hal yang tidak boleh terjadi dalam pemerintahan karena menimbulkan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kalau prosesnya baik maka hasilnya juga baik. Nyaris kontraktor berasal dari Kupang, kami cukup mengetahui kualitas kontraktor. Kasarnya, Vibro dan Exa saja masih dipinjam. Ketimpangan ini harus diluruskan dan tidak boleh dipraktekkan di kalangan birokrasi,”ujarnya.

Amos A Lafu, selaku koordinator tim investigasi KNPI NTT mengatakan bahwa DPD KNPI telah meminta penjelasan dari pemerintah lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD TTS. Namun rapat tersebut ditunda dengan alasan tidak jelas dari pemerintah. Apabila RDP tidak menemukan solusi maka akan mengambil langkah hukum.

“Data kami sebenar cukup lengkap ada potensi pidananya. Ada semacam konspirasi untuk lari dari RDP. Bupati beralasan tidak mendapat dokumen dan surat pemberitahuan dari DPRD bahwa ada RDP. Kami melihat, dibuat skenario seolah ada kesalahan administrasi. Surat kedua akan kami layangkan,”katanya.

Adapun perusahaan yang memenangkan proyek tersebut adalah PT Nanda Karya Pratama dengan 8 paket pekerjaan sebesar 70.750.418.000. Terdiri dari paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Pope – Nunusu, Panite – Noemuke, Fafinisin – Oenali. Peningkatan ruas jalan Bikium – Fatukoko, peningkatan jalan dalam kota Soe dan Benlutu – Bikium.

Pekerjaan peningkatan jalan yang dimenangkan PT Ramayana Citra Perkasa sebesar Rp20.510.339.000, terdiri dari peningkatan jalan Oeoh – Ayotupas. Sementara PT Karya Masaku Jaya sebesar Rp16.778.793.000, terdiri dari paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Fatumetan – Tuasene, Bikium – Fatukoko, Ayotupas – Wanibesak. Dan peningkatan ruas jalan Kobelete – Bikium.

Sementara PT Mitra Karya Kupang memenangkan tender sebesar Rp1.866.570.000, terdiri dari pekerjaan pembangunan jaringan air bersih IKK Boking dan pengembangan jaringan air bersih IKK Toianas.

Untuk PT Usaha Karya Buana memenangkan tender sebesar Rp9.083.969.000, terdiri paket pekerjaan peningkatan ruas Tumu – Kolbano. PT Wisesa Raya Nusantara sebesar Rp15.214.696.000, terdiri dari peningkatan jalan Noenmat – Pope, Pope – Kuanfatu serta peningkatan ruas jalan dalam kota Soe.

Sementara perusahan Lainnya yang turut memenangkan tender sebesar Rp124.760.347.900 terdiri dari pemeliraan ruas jalan Polen – Fatumnutu, Eno Ana – Tuasene, peningkatan ruas jalan Kuafatu – Toineke, Pope – Kuanfatu, Fatuoni – Lotas dan peningkatan ruas jalan desa Bileon – Oeleon. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts