KIM Harus Jadi Jembatan Infromasi Masyarakat Kota

  • Whatsapp

Kupang,seputar-ntt.com – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)  yang sudah terbentuk  oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kupang di 51 kelurahan  diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya .

“Saya mengharapkan para lurah  dapat memperkuat program kerja yang lebih terarah dan berorientasi kemasyarakatan, dengan berfungsi sesuai tujuan pokok pembentukan, agar KIM dapat menjembatani setiap informasi dari Pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya dari masyarakat kepada masyarat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Thomas Balukh pada saat membuka acara rapat evaluasi KIM yang diselenggarakan di lantai II Balai Kota Kupang, Selasa (20/10).

Menurutnya, dengan KIM maka setiap informasi yang berkembang baik dari pemerintah maupun dari masyarakat akan sangat membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan di Kota Kupang. Balukh mencontohkan,  seperti  yang terjadi beberapa waktu lalu adanya bantuan dari Kemensos beruapa bantuan rumah bagi masyarakat miskin di Kelurahan Kolhua ditolak warga Kolhua.Hal dikarenakan kurang informasi antara masyarakat dan masyarakat dengan Pemerintah,untuk itu peran KIM  perlu di tingkat kelurahan.

Ia menjelaskan, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan seiring dengan tuntutan diera globalisasi saat ini, sehingga disahkannya Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (K I P) dan  secara efektif  mulai diberlakukan pada bulan April 2010. Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan, pada dasarnya setiap informasi public bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi public, kecuali informasi public yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008, hal ini tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi , yaitu Transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.

Untuk itu ,lanjut Balukh, di setiap kecamatan, kota dan kabupaten perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok.

Balukh menambahkan, KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Informasi  Ignas Toda mengatakan, sejumlah perencanaan baik dari Kementerian Kominfo maupun dari Kominfo NTT untuk tahun 2016 mendatang telah dirancang untuik diterapkan di seluruh KIM terutama di Kota Kupang. Seperti bakal ada bantuan sarana komunikasi seperti TV, Radio, Laptop dan Printer kepada  KIM untuk mempermudah kegiatan di lingkungan masyarakat. Karena itu Toda mengharapkan, pembentukan KIM yang sudah ada mestinya berjalan maksimal demi pengembangan pembangunan di bid Info di NTT lebih khusus Kota Kupang.

Sedangkan  Lurah Naimata ,Melianus Benggu mengatakan, salah satu penyebab kurang efektifnya KIM tingkat kelurahan karena minimnya  sosailisasi termasuk soal dasar pembentukan KIM yang hingga saat ini belum pasti. Akibatnya masyarakat yang diajak kurang responsif untuk pembentukan KIM dimaksud. “Saya berharap kedepan Kominfo Kota terus melakukan sosialisasi agar KIM diketahui serta dikenal di lingkungan masyarkat,” pintanya.

Rapat evaluasi ini dihadiri selain pengurus KIM kelurahan juga dihadiri langsung oleh sejumlah Lurah yang ada di 51 kelurahan.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *