Kalabahi, seputar-ntt.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Alor kian marak. Hal ini memberikan kita sinyal jika Kabupaten Alor darurat akan kasus ini.
Kejadian demi kejadian ini juga mengisyaratkan jika sudah tidak ada lagi tempat yang aman buat perempuan, khususnya anak-anak generasi penerus Nusa Kenari.
Ini dikarenakan para pelaku yang melakukan aksi biadab ini banyak dari keluarga sendiri, orang terdekat bahkan oknum pejabat yang notabenenya orang mengerti.
Terbaru, kasus kejahatan ini kembali terjadi di Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor.
Terduga pelaku/terlapor berinisial BB (65) dilaporkan ke Polres Alor karena diduga telah melakukan kejahatan terhadap korban Bunga (Nama Samaran) yang masih berumur 5 tahun pada Rabu, 11/10/2023 siang.
Kasus ini dilaporkan oleh FSS dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/304/X/2023/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur, dan sementara ditangani Unit PPA.
Kasatreskrim Polres Alor, IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos dalam rilisnya menjelaskan, kasus ini bermula ketika FSS mendapatkan pengakuan dari korban yang merupakan anak kandungnya sendiri bahwa ia merasa sakit di alat kemaluannya.
Karena merasa penasaran, FSS kemudian menanyakan apa yang telah terjadi. Korban lalu memberitahukan kepada FSS yang merupakan ibu kandungnya bahwa terlapor BB memasukan kelaminnya ke kemaluan korban.
Atas kejadian tersebut, FSS merasa tidak terima dan mendatangi Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (Pepenk)